Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 30 Januari 2023 | 09:58 WIB
Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor
Program BJB Tandamata Berjangka. (Dok: BJB)

Suara.com - Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa. Kendati sulit, tapi sebuah keniscayaan untuk masa depan Anda. Perlu usaha keras untuk menyisihkannya.

Dengan menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan bersama orang tercinta, investasi, membayar pendidikan, dan lainnya. Semua itu bisa terwujud sejalan dengan usaha Anda mengusahakannya.

Tetapi Anda tidak perlu khawatir langkah tersebut berjalan sendiri. Karena bank bjb mempunyai program khusus yang membantu Anda rutin menabung. Hasil dari tabungan tersebut pun baru bisa diambil setelah periode tertentu. Menariknya lagi, Anda akan membawa pulang hadiah sesuai keinginan Anda.

Ya, untuk Anda yang berencana disiplin menabung, bank bjb memiliki program Promo bjb Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening bjb Tandamata Berjangka sesuai dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika Anda memilih program tabungan rutin di bank bjb, Anda akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang Anda bayarkan.

Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp190 juta.

Program bjb Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 lalu, dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan. Di mana, nasabah berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 64 tahun pada saat bjb Tandamata Berjangka jatuh tempo.

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki Rekening Utama (Tabungan atau Giro bank bjb) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan bjb Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk bjb Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan bank bjb.

baca juga

Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung bank bjb. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

Diketahui, bjb Tandamata Berjangka adalah salah satu layanan bank bjb untuk memudahkan masyarakat menabung. Setoran tabungan dilakukan secara autodebet sehingga memudahkan proses penarikan uang setiap bulannya. Uang tersebut akan ditarik secara otomatis dari rekening yang Anda rekomendasikan.

Layanan bjb Tandamata Berjangka nom program berlaku untuk minimal setoran awal Rp 100.000 dengan kelipatan Rp50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp 100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp. 50.000 per rekening.

Nasabah tidak diperbolehkan melakukan Top-Up atau Top-Down terhadap setoran bulanan, namun Nasabah dapat melakukan setoran ke rekening bjb Tandamata Berjangka diluar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya milik Bank atau bank lain atau secara tunai melalui counter teller. Atas setoran dimaksud di atas, tidak mengurangi kewajiban setoran bulanan di masa yang akan datang dan tidak pula menambah manfaat perlindungan asuransi.

Dalam hal Nasabah menunggak setoran bulanan, maka setoran bulanan yang akan ditagihkan bulan selanjutnya adalah akumulasi setoran bulanan bulan berjalan ditambah tunggakan setoran bulanan bulan sebelumnya.

Jika terjadi gagal debet, maka dikenakan biaya administrasi gagal debet sebesar Rp 2.500 yang akan didebet secara otomatis oleh sistem dari rekening bjb Tandamata Berjangka. Bebas biaya administrasi perbulan.

Saldo bjb Tandamata Berjangka tidak dapat ditarik tunai/dipindabukukan/ditransfer, kecuali Nasabah berniat melakukan penutupan rekening. Setoran awal maupun setoran bulanan hanya dapat dilakukan melalui Auto Debet dari rekening sumber dana ke rekening bjb Tandamata Berjangka.

Nasabah dapat memilih tanggal Auto Debet setoran bulanan yaitu antara tanggal 1 s/d 25 setiap bulannya dan tidak dapat merubah tanggal Auto Debet. Jangka waktu keikutsertaan minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun dengan kelipatan 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan di Cilegon Ditangkap

Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan di Cilegon Ditangkap

Banten | Minggu, 29 Januari 2023 | 23:53 WIB

Gubernur Sutarmidji Serahkan 586 Motor Yamaha WR 155 untuk Desa Mandiri di Kalbar, Netizen: Biase dah Dekat Nak Nyoblos

Gubernur Sutarmidji Serahkan 586 Motor Yamaha WR 155 untuk Desa Mandiri di Kalbar, Netizen: Biase dah Dekat Nak Nyoblos

Kalbar | Minggu, 29 Januari 2023 | 20:03 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Tabrak Lari Cianjur, Antara Sedan Audi Hitam terhadap Mahasiswi Selvi Amalia Nuraini

Kronologi Lengkap Kasus Tabrak Lari Cianjur, Antara Sedan Audi Hitam terhadap Mahasiswi Selvi Amalia Nuraini

Bandung | Minggu, 29 Januari 2023 | 17:30 WIB

Aksi Kejahatan menjadi Prioritas, Ada Data Terkait Kelompok Motor di Pihak Kepolisian Jawa Barat

Aksi Kejahatan menjadi Prioritas, Ada Data Terkait Kelompok Motor di Pihak Kepolisian Jawa Barat

Bandung | Minggu, 29 Januari 2023 | 17:00 WIB

Kenali Segera Ciri Kruk As Motor Rusak Sebelum Terlambat, Simak!

Kenali Segera Ciri Kruk As Motor Rusak Sebelum Terlambat, Simak!

Purwasuka | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:45 WIB

Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta

Resmi, Pemerintah Akan Berikan Subsidi Motor Listrik Seharga Rp 7 Juta

Cianjur | Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

×