Akses Industri ke Gas Murah Tidak Dihambat Birokrasi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:56 WIB
Akses Industri ke Gas Murah Tidak Dihambat Birokrasi
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 [ANTARA]

Suara.com - Tidak terdapat hambatan birokrasi maupun pengurangan pasokan terhadap Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU bagi para pelaku Industri. Insentif dari pemerintah tersebut dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
 
Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kurnia Chairi menegaskan akses industri terhadap HGBT sudah dijalankan secara maksimal dan kualitas pelayanannya terus diupayakan terjadi peningkatan.

Hal ini sekaligus menjawab anggapan sejumlah pelaku industri tentang adanya hambatan berupa birokrasi.
 
"Untuk akses industri ke harga gas bumi US$6 per MMBTU mengacu kepada aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022,” ujar Kurnia di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
 
Permen ESDM dimaksud adalah Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Sejumlah industri yang berhak adalah industri yang terdiri atas:
 
1. Industri pupuk
2. Industri petrokimia
3. Industri oleochemical
4. Industri baja
5. Industri keramik
6. Industri kaca
7. Industri sarung tangan karet
 
"SKK Migas akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder baik itu KKKS maupun yang lainnya, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik termasuk pelaksanaan Permen ESDM 15 Tahun 2022," ungkapnya.
 
Secara prosedur, Kurnia menegaskan, Kementerian Perindustrian melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan harga gas murah yang paling tinggi dibanderol USD 6 per MMBTU tersebut.

Rekomendasi tersebut kemudian dibawa ke Kementerian ESDM yang menetapkan HGBT, Pengguna Gas Bumi Tertentu, volume Gas Bumi tertentu, dan penyesuaian Harga Gas Bumi setelah meminta pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan (Menkeu).
 
SKK Migas, sesuai kewenangannya, mengkoordinasikan penyesuaian Harga Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 kepada Kontraktor.  Penyelesaian perjanjian jual beli gas bumi dan/atau dokumen administrasi lainnya terkait HGBT wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) bulan sejak penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diterbitkan.
 
Setelah itu, BPH Migas mengkoordinasikan dan menetapkan penyesuaian besaran tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa. Surat keputusan dan/atau dokumen administrasi lainnya terkait penyesuaian besaran tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) bulan sejak penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diterbitkan.
 
Selanjutnya Menteri ESDM dapat menugaskan badan usaha milik negara dan/atau afiliasinya yang bergerak di bidang kegiatan usaha gas bumi, untuk melaksanakan penyaluran gas bumi kepada pengguna gas bumi.
 
Maka perusahaan seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang telah membangun jaringan distribusi gas hanya bertugas menyalurkan sesuai dengan penugasan dan penetapan dari Kementerian ESDM.
 
"Terkait penyebab industri gagal mendapatkan gas murah mungkin lebih tepat ditanyakan ke kementerian teknis (Kementerian Perindustrian) terkait yang melakukan assessment," pungkas Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teknologi Ini Dinilai Ampuh Tingkatkan Produksi Migas Dalam Negeri

Teknologi Ini Dinilai Ampuh Tingkatkan Produksi Migas Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 13:11 WIB

Kenalkan Industri Migas, IPA Gelar Lomba Fotografi Energi Bagi Indonesia

Kenalkan Industri Migas, IPA Gelar Lomba Fotografi Energi Bagi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:29 WIB

Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina Lampaui Target Produksi Migas di 2022

Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina Lampaui Target Produksi Migas di 2022

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:13 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×