Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:29 WIB
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut jamaah haji Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu malam. (12/6/2022). Antara/Humas Kemenag Kalsel)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menetapkan biaya pelayanan penerbangan haji tahun 2023 sebesar Rp 37,43 juta. Angka tersebut naik Rp 1,2 juta dari diskusi awal dengan Kementerian Agama.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, meski turun perseroan memastikan kebutuhan layanan penerbangan bagi ibadah Haji dapat terselenggara secara optimal.

"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992 turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama RI," ujar Irfan di Jakarta yang ditulis, Kamis (16/2/2023).

Irfan merinci, tarif penerbangan Haji didominasi oleh dua komponen utama yaitu biaya avtur maupun biaya aircraft lease.

Lebih lanjut komponen biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.

"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada namun dengan tetap menjaga standard kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional," kata dia.

Pemerintah telah memutuskan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90 juta. Namun, biaya haji itu tidak semua dibayarkan oleh jamaah, hanya sekitar 50% atau sebesar Rp 49 juta biaya yang disetor.

Biaya haji ini lebih rendah dibandingkan usulan awal yang mencapai Rp 69 juta. Pemerintah pun, melakukan efisiensi dengan memotong biaya-biaya pokok agar biaya haji lebih terjangkau.

Untuk diketahui, biaya perjalanan ibadah haji  itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta

Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:39 WIB

Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta

Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:26 WIB

Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah

Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 00:00 WIB

Terkini

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:39 WIB

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

×