Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:39 WIB
Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah bersama DPR kini telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Awalnya, penetapan itu direncanakan akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023), namun batal. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada akhirnya mengumumkan biaya haji 2023 dalam Raker yang diselenggarakan pada Rabu (15/2/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Penetapan biaya haji itu telah mengakhiri perjuangan negosiasi alot demi jemaah tidak terbebani dengan biaya ibadah haji yang nominalnya cukup besar.

Bagaimana sebernarnya perjalanan silang pendapat mengenai biaya haji? Berikut ulasannya.

Biaya haji naik, jamaah tercekik

Gonjang-ganjing mengenai kenaikan biaya ibadah haji bermula dari usulan Kementerian Agama dalam Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII pada Kamis (19/1/2023).

Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar rata-rata BIaya penyelenggaraanIbadah Hasi (BPIH) 2023 mencapai Rp98,89 juta.

Dengan usulan sebesar itu, Kemenag mengusulkan agar skema pembiayaan BPIH tersebut dengan proporsi 70 persen ditanggung jamaah haji melalui Bipih dan sisanya berupa nilai manfaat.

Itu artinya biaya yang harus ditanggung jamaah haji adalah sebesar Rp69,2 juta atau nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.

Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta

Kemenag banjir kritikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI