Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:39 WIB
Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]

Suara.com - Pemerintah bersama DPR kini telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Awalnya, penetapan itu direncanakan akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023), namun batal. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada akhirnya mengumumkan biaya haji 2023 dalam Raker yang diselenggarakan pada Rabu (15/2/2023) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Penetapan biaya haji itu telah mengakhiri perjuangan negosiasi alot demi jemaah tidak terbebani dengan biaya ibadah haji yang nominalnya cukup besar.

Bagaimana sebernarnya perjalanan silang pendapat mengenai biaya haji? Berikut ulasannya.

Biaya haji naik, jamaah tercekik

Gonjang-ganjing mengenai kenaikan biaya ibadah haji bermula dari usulan Kementerian Agama dalam Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII pada Kamis (19/1/2023).

Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar rata-rata BIaya penyelenggaraanIbadah Hasi (BPIH) 2023 mencapai Rp98,89 juta.

Dengan usulan sebesar itu, Kemenag mengusulkan agar skema pembiayaan BPIH tersebut dengan proporsi 70 persen ditanggung jamaah haji melalui Bipih dan sisanya berupa nilai manfaat.

Itu artinya biaya yang harus ditanggung jamaah haji adalah sebesar Rp69,2 juta atau nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.

Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta

Kemenag banjir kritikan

Usulan itu direspon oleh Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan memberatkan para jamaah.

"Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI, sehingga pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," kata Hidayat pada Selasa (14/2/2023).

Kritikan mengenai usulan kenaikan biaya haji itu juga datang dari anggota Komisi VIII DPR RI lainnya dari Fraksi PKB Luqman Hakim.

Ia menilai, kenaikan biaya haji yangdiudulkan Kemenag terlalu tinggi. Menurut dia, angka yang realistis untuk biaya haji 2023 tidak melebihi Rp55 juta.

“Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman kepadaawak media, pada Jumat (20/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI