Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Non-PNS, Berikut Posisi dan Syarat Daftarnya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 20 Februari 2023 | 16:14 WIB
Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Non-PNS, Berikut Posisi dan Syarat Daftarnya
Ilustrasi lowongan kerja (Unsplash.com/@eprouzet)

Suara.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau non-pns. Seleksi ini terbuka bagi siapapun, termasuk korban PHK.

Seperti dilansir dari situs resmi, pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftaran ini dibuka mulai hari ini tanggal 20 - 24 Februari 2023.

Perlu diingat, pendaftaran dilakukan melalui satu jalur, sehingga tidak ada jalur lain untuk mendaftar seleksi terbuka itu.

Adapun berikut posisi, syarat dan, cara mendaftar seleksi:
Posisi Pekerjaan

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Syarat Pendaftaran Seleksi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0
  3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkelakuan baik
  6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional
  8. Disiplin dan berintegritas
  9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Pengiriman Dokumen

  1. Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier. 
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
  8. Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3

Perlu diingat, berkas lamaran dikirim dalam format PDF dengan kapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas dan menyertakan surat lamaran dengan dilengkapi dokumen di atas.

Tahapan seleksi 

  1. Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
  2. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
  3. Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023
  4. Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023
  5. Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
  6. Wawancara: 10-12 Maret 2023
  7. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet

Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 16:10 WIB

Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023

Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 15:49 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja, Begini Cara Lamarnya

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja, Begini Cara Lamarnya

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×