Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 20 Februari 2023 | 16:21 WIB
Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara
Profil Jhon LBF (Instagram/@jhonlbf)

Suara.com - Pengusaha kondang Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal Jhon LBF digugat sejumlah pihak karena dianggap menipu. Aksi penipuan John LBF diduga lewat perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five).

Atas tudingan itu, Jhon LBF pun merasa geram. Dirinya membantah melakukan penipuan lewat perusahaan Hive Five. Selain itu, perusahaannya itu juga tidak pernah tersandung kasus hukum.

"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Saya, Pak @sabartobing_hf , perusahaan kami PT Lima Sekawan Indonesia tidak ada masalah hukum sama sekali, dan tidak menipu," tegas Jhon LBF seperti dikutip dari instagram pribadinya @jhonlbf, Senin (20/2/2023).

Tidak terima dengan tuduhan itu, Jhon LBF mengaku akan menggugat balik pihak yang melaporkannya. Dia menyebut, pihak yang menuduh salah pilih lawan dalam kasus dugaan penipuan ini.

"Iri boleh tapi jangan bodoh. Saya akan bertindak tegas.  Jangan pernah sentuh harga diri siapapun. Anda salah pilih lawan!!" tulis Jhon LBF.

Untuk diketahui, penggugat, PT Adidharma Ekaprana, melalui kuasa hukumnya, Arif Edison menjelaskan, kliennya memiliki perjanjian dengan Jhon LBF terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp800 juta.

Belakangan diketahui, Jhon LBF ternyata sama sekali tidak memiliki kompetensi hukum sehingga merugikan kliennya senilai Rp800 juta.

Ia menjelaskan, Jhon LBF yang diduga melakukan penipuan pada 2022 lalu itu sama sekali tidak melakukan tugasnya dalam perjanjian, yang dibuktikan dengan laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka sudah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif melalui keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (19/2/2023).

baca juga

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan Cindy Kurniawan. Hal ini sudah diklarifikasi.

"Itu diklasifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzalimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata dia.

Ia menambahkan, Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya.  Terlebih, hanya dengan modal Rp100 juta sangat tidak mungkin untuk membuka cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam 1 tahun.

"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongi, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," ujar dia.

Ia menggugat Jhon LBF dengan total kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang melibatkan Hive Five.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet

Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 16:10 WIB

Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023

Begini Jurus Jasa Raharja Hadapi Tantangan Bisnis di 2023

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 15:49 WIB

Kondisi Bisnis Twitter Mengkhawatirkan, Elon Musk Tutup Kantor Cabang di India

Kondisi Bisnis Twitter Mengkhawatirkan, Elon Musk Tutup Kantor Cabang di India

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB