Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:31 WIB
Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain
ILUSTRASI-Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pegawai pajak menjadi salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang punya gaji besar. Nama Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang viral karena anaknya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan hingga korban jatuh koma memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar. Nilai ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan kekayaan PNS di sektor lain, terlebih dengan status guru. 

Ada alasan mengapa pegawai pajak punya gaji besar. Salah satunya pegawai pajak dikejar target oleh pemerintah terkait pendapatan negara yang bersumber dari pajak. Alasan ini membuat pegawai pajak hanya akan diberi tunjangan di luar gaji berdasarkan target yang telah dicapai. 

Seperti diketahui, Menurut Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak disebutkan bahwa tunjangan pejabat Eselon III paling sedikit adalah Rp42.058.000 dan paling banyak Rp46.478.000.

Sementara itu satu tingkat di atasnya, pejabat Eselon II berhak mendapatkan tunjangan paling sedikit Rp56.780.000 dan paling banyak Rp81.940.000. Terakhir pejabat tertinggi Eselon I berhak mendapatkan tunjangan paling sedikit Rp84.604.000 dan paling banyak Rp117.375.000.

Tunjangan-tunjangan tersebut dibayarkan setiap tahun dengan mengacu pada penerimaan pajak di tahun sebelumnya. Jika penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan pada tahun yang bersangkutan, maka para pejabat berhak atas tunjangan penuh.

Tunjangan ini akan dihitung secara proporsional jika penerimaan pajak tak sampai seratus persen. Tunjangan juga diberikan jika setidaknya penerimaan pajak mencapai 50 persen dari target. 

Tunjangan yang tinggi sebagai hak dari pegawai pajak ini tidak termasuk dari gaji pokok. Namun, konsekuensinya sistem remunerasi akan membuat pegawai tak memperoleh tunjangan tinggi jika penerimaan tak sesuai target.

Sementara itu, gaji pegawai pajak dihitung layaknya PNS lain. Gaji PNS tercatat dalam PP 15 Tahun 2019 tentang gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak umumnya dimulai dari golongan III sebagai berikut.

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Presiden Minta Masalah Tenaga Honorer Segera Kelar, Singgung Pengangkatan PNS

Presiden Minta Masalah Tenaga Honorer Segera Kelar, Singgung Pengangkatan PNS

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:41 WIB

Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?

Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:00 WIB

Jelang Pemilu 2024, Yana Mulyana Larang ASN di Bandung Terlibat Politik Praktis

Jelang Pemilu 2024, Yana Mulyana Larang ASN di Bandung Terlibat Politik Praktis

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:00 WIB

Ini 8 Jenis Berkas CPNS yang Bisa Kamu Cicil sejak Sekarang, Apa Saja?

Ini 8 Jenis Berkas CPNS yang Bisa Kamu Cicil sejak Sekarang, Apa Saja?

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:15 WIB

Tukin ASN Berkinerja Buruk di Kebumen Bakal Dipotong, Yang Berprestasi Dihadiahi Umrah

Tukin ASN Berkinerja Buruk di Kebumen Bakal Dipotong, Yang Berprestasi Dihadiahi Umrah

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:23 WIB

Terkini

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB