Modus Memperkaya Diri Para Pejabat
Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak bisa mempercepat pundi-pundi kekayaanya seperti halnya menerima suap dan pencucian uang.
"Kalau modus itu ada beberapa, ini yang berlaku umumnyah misalnya terkait suap atau gratifikasi dari wajib pajak," kata Misbah.
Biasanya tindakan suap ini terjadi ketika Wajib Pajak akan melaporkan pajaknya, dimana saat itu ada lobi-lobi yang bisa menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak.
"Agar mereka tetap melaporkan pajak tetapi tidak sesuai besaran pajak yang seharusnya dibayarkan, ini juga salah satu modus yang selama ini muncul," ungkap Misbah.
Selain suap, praktik lainnya adalah dengan melakukan pencucuian uang demi menghalalkan pendapatan ilegal. "Memang pendapatan-pendapatan ilegal yang mereka dapatkan diputar ke hal lain, seperti bisnis properti dan hal-hal lainnya yang membuat pendapatan mereka menjadi legal. Ini yang perlu harus ditelusuri," katanya.