Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:25 WIB
Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini
Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Modus Memperkaya Diri Para Pejabat

Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak bisa mempercepat pundi-pundi kekayaanya seperti halnya menerima suap dan pencucian uang.

"Kalau modus itu ada beberapa, ini yang berlaku umumnyah misalnya terkait suap atau gratifikasi dari wajib pajak," kata Misbah.

Biasanya tindakan suap ini terjadi ketika Wajib Pajak akan melaporkan pajaknya, dimana saat itu ada lobi-lobi yang bisa menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak.

"Agar mereka tetap melaporkan pajak tetapi tidak sesuai besaran pajak yang seharusnya dibayarkan, ini juga salah satu modus yang selama ini muncul," ungkap Misbah.

Selain suap, praktik lainnya adalah dengan melakukan pencucuian uang demi menghalalkan pendapatan ilegal. "Memang pendapatan-pendapatan ilegal yang mereka dapatkan diputar ke hal lain, seperti bisnis properti dan hal-hal lainnya yang membuat pendapatan mereka menjadi legal. Ini yang perlu harus ditelusuri," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI