Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro, Kecil dan TKI

M Nurhadi

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:41 WIB
Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro, Kecil dan TKI
Ilustrasi agen BRILink. (Dok: Bank BRI)

Suara.com - Informasi mengenai pembukaan KUR BRI tahun 2023 semakin kencang beredar di masyarakat. Padahal rilisan resmi terkait periode pembukaannya sendiri juga belum ditemukan. Namun demikian bocoran terkait syarat KUR BRI 2023 bisa Anda temukan di sini, sebagai langkah persiapan.

Syarat yang dicantumkan dalam artikel ini sebenarnya adalah syarat yang digunakan pada periode KUR sebelumnya. Jadi mungkin saja Anda sudah mengetahuinya, jika sebelumnya pernah mengajukan KUR di BRI.

Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro

Beberapa syarat KUR yang wajib Anda cermati adalah sebagai berikut.

1. Memiliki usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit

4. Persyaratan administrasi antara lain adalah KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha

5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50.000.000 per debitur

baca juga

6. Dua jenis pinjaman yang tersedia adalah Kredit Modal Kerja dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun, dan Kredit Investasi dengan maksimum pinjaman adalah 5 tahun

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Kecil

1. Mempunyai usaha produktif dan layak

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, dan kartu kredit

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil, atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

5. Pinjaman antara Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000

6. Kredit Pinjaman Kerja memiliki masa pinjaman maksimal 4 tahun, dan Kredit Investasi memiliki masa pinjaman maksimal 5 tahun

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

Syarat KUR TKI

Ada pula program KUR TKI yang dapat digunakan oleh calon TKI yang berangkat bekerja ke negara penempatan.

Syaratnya adalah sebagai berikut.

1. Berstatus individu calon TKI yang akan berangkat ke negara penempatan

2. Persyaratan administrasi terdiri dari identitas berupa KTP dan KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, passport, visa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan

3. Maksimum pinjaman Rp25.000.000 atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Bebas biaya administrasi dan provisi

6. Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Streaming Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Sore Ini, Live di TV Online

Link Streaming Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Sore Ini, Live di TV Online

Purwokerto | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:10 WIB

2 Pemain Asing Persija Jakarta Pulang, Hanya Bisa Memainkan Satu Pemain Asing Lawan Persib

2 Pemain Asing Persija Jakarta Pulang, Hanya Bisa Memainkan Satu Pemain Asing Lawan Persib

Semarang | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:22 WIB

Prediksi Bhayangkara vs PSIS di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain

Prediksi Bhayangkara vs PSIS di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain

Sumedang | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:52 WIB

Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming PSM Makassar vs Dewa United

Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming PSM Makassar vs Dewa United

Joglo | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:52 WIB

5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru

5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru

Semarang | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:51 WIB

Gawat! Persija Jakarta Ditinggal 2 Pemain Asing Jelang Lawan Persib Bandung

Gawat! Persija Jakarta Ditinggal 2 Pemain Asing Jelang Lawan Persib Bandung

Joglo | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×