Syarat dan Cara Menyewa Safe Deposit Box
1. Anda harus memiliki rekening tabungan atau giro yang masih aktif di tempat penyedia layanan (tidak semua penyedia SDB mewajibkan ini)
2. Mengisi formulir permohonan penyewaan SDB yang telah disediakan oleh penyedia layanan
3. Menunjukkan bukti identitas asli dan/atau melampirkan fotocopy dari:
• Perorangan : KTP atau Passpor/KIMS dan pasfoto
• Perusahaan : Identitas dari perusahaan, fotokopi identitas pengurus yang berwenang
4. Mengisi formulir perjanjian serta syarat sewa untuk menyewa SDB sesuai dengan ketentuan penyedia layanan
5. Mematuhi seluruh aturan terkait penyimpanan dan membayarkan uang sewa tepat waktu
Terkait biaya sewa SDB yang harus dibayarkan yaitu tergantung dari ukuran boxnya. Pada umumnya, bank akan menyediakan safe deposit box mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar. Biaya sewa yang ditawarkan mulai dari ratusan ribu hingga sekitar Rp 1 juta.
Untuk mendaftar sewa safe deposit box, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
• Membawa barang yang akan dititipkan di bank
• Mengisi formulir permohonan penyewaan
• Menyerahkan barang yang akan dititipkan
• Membayar biaya sewa safe deposit box.
Keuntungan dan Kelemahan Safe Deposit Box