Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Kelalaian Nasabah Masih Jadi Faktor Utama Maraknya Pencurian Data

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:59 WIB
Kelalaian Nasabah Masih Jadi Faktor Utama Maraknya Pencurian Data
Ilustrasi Pencurian Data (freepik)

Suara.com - Perlindungan data pribadi saat ini masih menjadi isu panas untuk dibahas. Sejumlah kasus peretasan data atau cyber crime masih banyak terjadi, dan menimpa sejumlah lembaga besar di Indonesia, termasuk salah satunya lembaga perbankan. Apalagi, belakangan juga marak terjadi pembobolan data akibat keteledoran nasabah yang tidak bisa menjaga data perbankannya.

Perbankan masih menjadi pilihan masyarakat menyimpan uangnya. Dengan menyimpan uang di bank, maka pemilik uang menjadi lebih tenang dan merasa aman. Namun demikian ternyata masih ada kasus-kasus ketika nasabah merasa kehilangan uangnya, dan saldo simpanannya berkurang meskipun tak menarik uangnya. Hal ini sejalan dengan masyarakat yang masih kurang peka terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

Secara prinsip semua kegiatan perbankan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dengan demikian setiap kegiatan layanan perbankan sudah pasti dilakukan secara hati-hati. Namun begitu, pembobolan data nasabah masih saja terjadi. Banyak faktor yang menjadi pemicu, baik dari sistem perbankannya maupun dari nasabah. Akan tetapi sejauh ini pembobolan data nasabah umumnya lebih disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.

Seperti yang terjadi pada nasabah Bank BTN baru-baru ini yang viral di media sosial. Nasabah itu mengeluhkan dananya hilang di tabungan yang diduga karena tidak bisa menjaga kerahasiaan data perbankannya. Nasabah itu pun ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu 8 bulan. BTN pun mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengakui, pembobolan data nasabah memang sejauh ini umumnya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian nasabah, terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Menurutnya,
literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah sebagai salah satu faktor utama penyebab masih tingginya kebocoran data nasabah. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi regulator.

"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar risiko bahwa mereka bisa kehilangan dana mereka kalau tidak hati-hati menjaga data mereka sendiri. Untuk mengatasi hal ini memang yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan sadar risiko," ujar Piter.

Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi menyangkut perbankan karena bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. Sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya rush bank seperti yang terjadi di negara-negara luar yang belakangan tengah menjadi sorotan dunia. Jika sudah begini, maka dampaknya bisa meluas, bahkan bisa menimbulkan krisis.

"Itu adalah kewajiban kita bersama. Karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya. Salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," ungkap Piter.

Sementara itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, peran OJK sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kerahasiaan data. Dengan demikian, tingkat melek keuangan (financial literacy) masyarakat akan semakin tinggi. Upaya tersebut akan dapat menekan potensi risiko kasus-kasus keuangan seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang rentan terhadap pembobolan data.

"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," tambah Paul.

Namun demikian, hal ini kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah dalam menggunakan layanan perbankan.

"Jangan lupa nasabah atau konsumen harus pula terus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk dan jasa perbankan yang mereka miliki. Data itu bisa berupa ATM, buku tabungan, nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung. Itu semua amat bermanfaat untuk mencegah potensi risiko fraud yang bisa merugikan bank dan nasabah," tegasnya.

Terkait dengan keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. Pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu perseroan berharap agar nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini.

Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya. Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:08 WIB

WADUH! Rugikan Miliaran, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri: Polda Bali Aneh, SP3 Dumas

WADUH! Rugikan Miliaran, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri: Polda Bali Aneh, SP3 Dumas

| Rabu, 15 Maret 2023 | 14:02 WIB

Ramai Phising Hingga Doxing, Mesti Tahu Cara Lindungi Data Pribadi di Media Sosial

Ramai Phising Hingga Doxing, Mesti Tahu Cara Lindungi Data Pribadi di Media Sosial

Lifestyle | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:37 WIB

Terkini

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:35 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB