WADUH! Rugikan Miliaran, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri: Polda Bali Aneh, SP3 Dumas

Suara Denpasar

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:02 WIB
WADUH! Rugikan Miliaran, Nasabah Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri: Polda Bali Aneh, SP3 Dumas
Nasabah: Khie Sin salah satu nasabah yang di rugikan oleh BPR Lestari (Istimewa)

Suara Denpasar - Dituding merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Khie Sin (64). Nasabah BPR itu melayangkan laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.

Matheus Ramses R, kuasa hukum Khie Sin mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran. Sebab, banyak uangnya yang hilang dan tidak teridentifikasi.

"Khie Sin sudah bertanya ke wanita bernama Tuti Sri Andayani selaku Direksi Bisnis BPR Lestari melalui via pesan WhatsApp tetapi sampai hari inipun belum juga ada jawaban," ungkapnya, Rabu 15 Maret 2023.

Contoh kejanggalan adalah soal Khie Sin sudah membayar pinjamannya dengan kode 3900 (untuk pembayaran angsuran pinjaman atau Auto Debet) sesuai dengan aturan yang jelas dan tertulis di Rekening Koran.

Tetapi pembayaran ke kode 3900, dialihkan oleh manajemen tanpa sepengatahuan korban ke bunga pinjaman dengan kode 3910 (untuk pembayaran bunga pinjaman). 

Tentu saja pinjaman Khie Sin tidak terpotong sehingga tidak ada penurunan hutangnya. "Oleh sebab itu saya meresa ditipu," sahut Khie Sin.

Direspons. Pun dengan SP3 kasus yang dilaporkan kliennya di Polda Bali. Sambung Matheus jika ini terjadi tentu sangat aneh.

"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Dumas bisa di SP3 oleh Polda Bali," tandasnya. Apalagi tidak ada pemberitahuan soal SP3 dari pihak Polda Bali.

baca juga

Demikian karena seiring berjalannya waktu, tidak dipanggil-panggil lagi terkait Dumas yang di Polda Bali.

"Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum membuat laporan ditingkat yang lebih atas yaitu Mabes Polri," pungkas pengacara adalah Maluku ini.

"Laporan di Polda Dumas Perdata dan di Mabes Polri Tindak Pidana. Jadi jangan salah," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB

Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik

Giliran BCW Pertanyakan Hasil Audit, Tantang Unud Buka-bukaan ke Publik

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:23 WIB

Rektor Unud Jadi Tersangka, Tim Hukum  Pertanyakan Besaran Kerugian Negara

Rektor Unud Jadi Tersangka, Tim Hukum Pertanyakan Besaran Kerugian Negara

Denpasar | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×