Mengenal Metode Surface Mining pada Industri Pertambangan

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:22 WIB
Mengenal Metode Surface Mining pada Industri Pertambangan
Ilustrasi Industri Pertambangan Semen

Suara.com - Industri pertambangan memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, baik bagi masyarakat maupun industri.

Pemerintah sendiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 telah memberikan pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Teknik ini pun sudah dipakai oleh perusahaan BUMN Semen Indonesia Group (SIG) pabrik mereka yang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tepatnya di bagian selatan area tambang batu gamping yang berjarak 700 meter dari area pemukiman penduduk, mulai tahun 2012 telah menerapkan teknik pertambangan surface mining.

Surface mining adalah teknik penambangan tanpa peledakan yang dilakukan di atas permukaan dengan menggunakan mobile milling machine, surface miner engine power 950 HP, untuk pemberaian batu gamping sebagai bahan baku.

Alat ini memiliki kapasitas pengerukan 300 ton material per jam. Sementara untuk pengumpulan material hasil pemberaian dilakukan dengan menggunakan wheel loader.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan penerapan teknik surface mining yang telah dimulai sejak 2012 ini merupakan bentuk improvisasi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh SIG untuk mengatasi dampak langsung yang ditimbulkan oleh pertambangan dengan teknik peledakan di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di jarak 500 meter - 700 meter.

Pemberaian menggunakan teknik surface mining memiliki keunggulan antara lain meminimalisasi timbulnya polusi debu, kebisingan, dan getaran. Selain itu, teknik ini juga meningkatkan kualitas produksi hasil tambang (run-off mine) karena dilakukan dengan metode penambangan selektif, serta membentuk permukaan teras penggalian yang bersih dan stabil.

“Selain menambang secara berkelanjutan, SIG juga memulihkan kembali lahan pascatambang dengan melakukan reklamasi dengan penanaman berbagai jenis pohon, diantaranya jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi dan juwet. Hingga Februari 2023, SIG telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang batu gamping di Pabrik Tuban seluas 313,36 Ha dan menanam sebanyak 533.200 pohon”, kata Vita Mahreyni dikutip Jumat (24/3/2023).

Vita Mahreyni menambahkan, program reklamasi yang dilaksanakan SIG melibatkan 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok untuk menggarap lahan green belt. Para petani diberikan sarana produksi, pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:23 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:01 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:21 WIB

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB