Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Simak Aturan Baru Erick Thohir Soal Direksi Rangkap Jabatan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:09 WIB
Simak Aturan Baru Erick Thohir Soal Direksi Rangkap Jabatan
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengeluarkan aturan baru terkait direksi yang merangkap jabatan. Dalam aturan baru itu, Direksi BUMN yang merangkap jabatan menjadi komisaris di anak usah tidak lagi lagi mendapatkan penghasilan atau remunerasi ganda.

Aturan ini, menjadi salah satu peraturan Menteri BUMN atau Omnibus BUMN yang mengatur single income direksi BUMN.

"Jabatan rangkap di komisaris di bawah ini nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi, tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata yang dikutip, Selasa (28/3/2023).

Meski demikian, dalam aturan terbaru itu, direksi BUMN tetap boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha. Hanya saja, tidak diperkenankan menjadi komisaris utama.

Selain itu, syarat-syarat direksi mendapatkan tantiem juga disesuaikan. Awalnya, tantiem bisa didapat jika perusahaan mendapatkan opini dari auditor wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi kini syaratnya harus wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Yang eligible terhadap tantiem itu yang WTP, dan menurut kami di kementerian, semua sudah sepakat arahan Pak Menteri sudah jelas ke depan WTP saja yang mendapatkan eligibilitas mendapatkan tantiem," imbuh dia.

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor PER-3/MBU/03/2023. Tedi menambahkan, latar belakang dalam Peraturan Menteri ini adalah untuk mewujudkan Peraturan Menteri yang sinkron dan harmonis untuk mendukung pengelolaan BUMN yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga diperlukan terobosan hukum dengan menggabungkan beberapa peraturan BUMN terkait ke dalam satu Peraturan Menteri yang komprehensif.

Peraturan Menteri ini terdapat muatan mengenai daftar dan rekam jejak direksi atau calon direksi BUMN, pengaturan milienial direksi, talenta direksi BUMN, single income direksi dan aturan penundaan/penarikan kembali tantiem.

"Terkait SDM, ini merupakan bagian dari kerangka besar untuk memperkokoh pondasi BUMN agar bisa berkembang dan berkelanjutan," pungkas Tedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

4 Kontroversi Hendi Prio Santoso, Tunjuk Diri Jadi Komisaris BUMN Hingga Ogah Lapor LHKPN

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:53 WIB

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bos MIND ID Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Kasus di BUMN?

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Zulhas Akui Konflik Global Hantam Ekonomi RI: Karung Gabah Langka, Ongkos Pesawat Melejit!

Zulhas Akui Konflik Global Hantam Ekonomi RI: Karung Gabah Langka, Ongkos Pesawat Melejit!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:59 WIB

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:47 WIB

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:32 WIB

IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah

IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 13:11 WIB

BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'

BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 13:06 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Pelaku Usaha dari UMKM hingga Korporasi

CIMB Niaga Bidik Nasabah Pelaku Usaha dari UMKM hingga Korporasi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:50 WIB

Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup

Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:32 WIB

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:23 WIB

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:15 WIB

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:08 WIB