Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pembangunan Rampung, Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kini Siap Digunakan

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:39 WIB
Pembangunan Rampung, Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kini Siap Digunakan
Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil dirampungkan. (Dok: PUPR)

Suara.com - Sempat mangkrak selama 5 tahun, akhirnya Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil dirampungkan pembangunannya oleh Direktorat Prasarana Strategis, bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada akhir tahun 2022. Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin tersebut oleh Kementerian PUPR didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Islam dan Satuan Pendidikan Dasar Menengah.

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/PTKIN di seluruh Indonesia.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Diana beberapa saat lalu.

Gedung Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar yang berada di kawasan Kampus 1 UIN Alauddin ini berlokasi di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar dan bisa diakses melalui perjalanan darat kurang lebih 15 menit dari Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Gedung rumah sakit ini terdiri dari 9 lantai ditambah 1 lantai basemen yang didirikan di atas lahan seluas 7.462 m2 dengan luas total bangunan secara keseluruhan ± 23.877 m2.

Kondisi eksisting bangunan gedung rumah sakit pendidikan ini, yaitu pekerjaan struktur 9 lantai dan 1 lantai basement. Sedangkan lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah pekerjaan persiapan, struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal serta site development. Pekerjaan struktur terdiri dari struktur ramp gedung dan struktur fire lift sedangkan pekerjaan arsitektur terdiri dari item pekerjaan pasangan dinding, plester aci, pengecatan, screed lantai, lantai vinyl, plafon, pasangan keramik dinding dan lantai, sanitair, sandwich panel, hermetic door, dan ruang operasi. Pekerjaan MEP terdiri dari item pekerjaan plumbing bangunan, instalasi HVAC, elektrikal, gas medis, kabel tray, instalasi genset, gardu PLN, instalasi pompa air bersih, instalasi sprinkler, instalasi riser, pompa pemadam kebakaran, sistem instalasi AC, Sewage Treatment Plant, dan Ground Water Tank.

Pembangunan gedung dengan luas lahan 7.462 m2 dan total luas bangunan yang dikerjakan 23.877 m2, terdiri atas ruang UGD, Poliklinik dan laboratorium, ruang poli, endoscopy dan hemodialisis 4 ruang operasi, perawatan intensif dan kebidanan, ruang pendidikan atau kelas, ruang perawatan dan ruang manajemen.

Daya tampung ruang rawat inap pasien pada gedung rumah sakit ini direncanakan sejumlah 78 kamar dengan 197 tempat tidur dengan rincian kelas III sebanyak 20 kamar dengan 79 tempat tidur kelas II sebanyak 20 kamar dengan 60 tempat tidur, kelas I sebanyak 20 kamar dengan 40 tempat tidur. Selain itu disediakan juga kelas VIP sebanyak 15 kamar dengan 15 tempat tidur serta kelas VVIP sebanyak 3 kamar dengan 3 tempat tidur.

Dengan difungsikannya Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar nanti, maka akan dapat terwujud antara lain pelaksanaan fungsi Tridharma institusi pendidikan tinggi, yaitu sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, sebagai pusat penapisan dan penerapan teknologi medik, pusat unggulan pelayanan medik, dan pusat unggulan riset kedokteran khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan Teknologi Masa Depan untuk Pengolahan Air Lindi di Indonesia

Penerapan Teknologi Masa Depan untuk Pengolahan Air Lindi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:14 WIB

Pedangdut Nassar Sakit Aneh, Para Psikolog Jelaskan Ada Aura Negatif

Pedangdut Nassar Sakit Aneh, Para Psikolog Jelaskan Ada Aura Negatif

Tasikmalaya | Kamis, 30 Maret 2023 | 07:28 WIB

Wow! Anggaran dengan Nilai Fantastis Melayang Akibat Piala Dunia U20 Dibatalkan, Segini Nilainya!

Wow! Anggaran dengan Nilai Fantastis Melayang Akibat Piala Dunia U20 Dibatalkan, Segini Nilainya!

Tasikmalaya | Kamis, 30 Maret 2023 | 07:14 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, PUPR Siapkan Standar Pelayanan Publik Terpadu

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, PUPR Siapkan Standar Pelayanan Publik Terpadu

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Tak Lagi Dapat Dijenguk, Ini Ternyata Alasan Ivan Gunawan Larang Siapapun Untuk Jenguk King Nassar

Tak Lagi Dapat Dijenguk, Ini Ternyata Alasan Ivan Gunawan Larang Siapapun Untuk Jenguk King Nassar

Denpasar | Kamis, 30 Maret 2023 | 00:00 WIB

Pemprov Kurangi Tempat Isolasi Covid-19, Dinkes DKI: Masyarakat Bisa Isolasi Sendiri

Pemprov Kurangi Tempat Isolasi Covid-19, Dinkes DKI: Masyarakat Bisa Isolasi Sendiri

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB