Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 April 2023 | 10:39 WIB
Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe saat temui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).

Suara.com - Para pegawai Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) disebutkan sampai saat ini belum menerima gaji.

Bahkan, Ketua Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengungkapkan, baru menerima gaji setelah 11 bulan bertugas.

Menurut Bambang, hal itu disebabkan belum rampungnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Badan Otorita IKN.

Akibatnya, pegawai Badan Otorita IKN mulai dari pejabat eselon satu ke bawah belum menerima gaji.

"Karena memang Perpres-nya sedang diajukan," ujar Bambang di Gedung DPR RI dikutip Rabu (5/4/2023).

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diterbitkan 30 Januari lalu.

Sedangkan para pejabat di lingkungan otorita IKN memang secara paralel dilantik oleh kepala otorita.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, ada 5 pejabat yang pertama dilantik pada Oktober 2022, yakni Sekretaris Badan Otorita IKN, 4 Deputi, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.

Kemudian pada 30 Januari 2023, Kepala Badan Otorita IKN kembali melantik 10 pegawai untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro hingga Direktur.

baca juga

Selanjutnya, pada 16 Februari 2022, Badan Otorita kembali melengkapi formasinya dengan melantik 4 pejabat baru setara eselon I, seperti Deputi Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

"Jadi, ini teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya, dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar gaji mereka bisa dipercepat," ucap Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar, Jokowi Lawan Perintah Partai Jadi Alasan Koster dan Ganjar Bersuara Tolak Timnas Israel

Terbongkar, Jokowi Lawan Perintah Partai Jadi Alasan Koster dan Ganjar Bersuara Tolak Timnas Israel

Ntb | Rabu, 05 April 2023 | 08:53 WIB

CEK FAKTA: Viral! Anies Baswedan Buktikan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Hoax

CEK FAKTA: Viral! Anies Baswedan Buktikan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Hoax

Metro | Rabu, 05 April 2023 | 08:17 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ida Dayak Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi ?

CEK FAKTA: Benarkah Ida Dayak Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi ?

Moots | Rabu, 05 April 2023 | 07:24 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB