Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Tengok Harta Chalid Said, Bos Pertamina Hulu yang Diusir DPR saat Rapat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 April 2023 | 10:44 WIB
Tengok Harta Chalid Said, Bos Pertamina Hulu yang Diusir DPR saat Rapat
Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim (istimewa).

Suara.com - Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim tengah jadi perbincangan publik, pasalnya ia diusir secara langsung oleh para Anggota Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (10/4/2023).

Pengusiran itu ihwal dari interupsi yang disampaikan sebagian besar anggota Komisi VII terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.

Ketidakhadiran Chalid pada waktu itu membuat para anggota dewan geram dan meminta dirinya untuk keluar dari ruang rapat Komisi VII.

Sebagai pejabat negara, Chalid sendiri wajib untuk melaporkan harta kekayaan yang ia miliki. Berdasarkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Selasa (11/4/2023), Chalid sendiri diketahui memiliki harta sebanyak Rp27.585.246.000.

Nilai Harta Kekayaan Chalid Said Salim tersebut berasal dari tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.

Selain itu, Chalid Said Salim tercatat mempunyai Kas atau setara Kas hingga Rp. 6,5 Miliar.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Chalid Said Salim:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/367 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4.050.000.000
2. Bangunan Seluas 39 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp1.000.346.000
3. Bangunan Seluas 46 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp430.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/185 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp1.650.000.000
5. Bangunan Seluas 24 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp875.000.000
6. Tanah Seluas 194 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3.950.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 223 m2/140 m2 di Tanggerang, hasil sendiri senilai Rp3.500.000.000
8. Tanah Seluas 175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.850.000.000

baca juga

Alat Transportasi

1. Motor, Honda Matic 2015, hasil sendiri senilai Rp3.900.000
2. Mobil, Volks Wagon VW Scirocco tahun 2016 hasil sendiri Rp250.000.000
3. Mobil, Honda CRV tahun 2021, hasil sendiri Rp450.000.000
4. Mobil, Honda Civic RTS 2021 hasil sendiri senilai Rp480.000.000

Harta bergerak lainnya Rp2.000.000.000
Surat berharga Rp500.000.000
Kas dan Setara Kas Rp6.596.000.000

Total Rp. 27.585.246.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Wakil Rakyat Pura-pura Pingsan Saat Dicecar Dana Bantuan Rp19 Miliar yang Raib

Viral Video Wakil Rakyat Pura-pura Pingsan Saat Dicecar Dana Bantuan Rp19 Miliar yang Raib

Moots | Selasa, 11 April 2023 | 10:03 WIB

Nikita Mirzani Sentil Jefri Nichol Lempar Tikus saat Demo UU Cipta Kerja: Pelajari Dulu!

Nikita Mirzani Sentil Jefri Nichol Lempar Tikus saat Demo UU Cipta Kerja: Pelajari Dulu!

Denpasar | Selasa, 11 April 2023 | 09:54 WIB

Jaga Keberlanjutan Energi, PHE Terus Genjot Eksplorasi Hulu Migas

Jaga Keberlanjutan Energi, PHE Terus Genjot Eksplorasi Hulu Migas

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 07:49 WIB

Terkini

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:32 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×