Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Cara Potong Sertifikat Tanah (SHM) dan Biayanya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 09:49 WIB
Cara Potong Sertifikat Tanah (SHM) dan Biayanya
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Apakah Anda sudah sering mendengar istilah pemecahan sertifikat tanah? Jika iya, Anda mungkin penasaran bagaimana cara potong sertifikat tanah. Potong atau pecah sertifikat tanah adalah istilah yang sering digunakan untuk pembagian tanah yang dimiliki seseorang dan menjadi beberapa sertifikat tanah. Lantas, seperti apa caranya?

Cara Potong Sertifikat Tanah

Perlu diketahui, potong atau pecah sertifikat tanah bisa dilakukan melalui notaris/PPAT. Caranya potong sertifikat tanah cukup sederhana, Anda hanya perlu datang ke kantor notaris lalu menyerahkan beberapa berkas dan membayar sejumlah biaya kepada notaris.  Namun, jika Anda memiliki banyak waktu luang, maka Anda bisa melakukan pecah sertifikat ini secara mandiri.

Bagi Anda yang ingin melakukannya sendiri, maka berikut ini adalah cara potong sertifikat tanah secara mandiri yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

- Pertama, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SPPT PBB, NPWP , Ssrtifikat tanah asli, dan surat pernyataan pemegang hak yang berisi alasan pemecahan dilakukan.

- Kemudian, Anda harus datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menyerahkan berkas-berkas yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu Anda perlu mengisi formulir permohonan untuk melakukan pecah sertifikat.

- Setelah menerima berkas permohonan, petugas BPN akan melakukan pengukuran tanah di lokasi tanah yang ingin dipecah sertifikatnya. Setelah itu, pihak BPN akan membuat surat pengukuran yang ditandatangani oleh kepala seksi pengukuran dan pemetaan. 

- Setelah surat pengukuran selesai dibuat, kemudian pihak BPN akan segera menerbitkan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI), lalu proses pemecahan tanah pun selesai dilakukan.  

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2002, biaya pecah sertifikat tanah adalah sebesar Rp 25.000 untuk sekali penerbitan. Jika pemecahan dilakukan sebanyak dua sertifikat, maka biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp50.000.

Untuk jangka waktu proses pembuatan pecah sertifikat tanah, biasanya akan memakan waktu hingga lima belas hari kerja, terhitung saat berkas dan formulir permohonan masuk ke BPN. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Lampiran IX Peraturan Kepala RI Nomor 6 tahun 2008.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Riau | Senin, 01 Mei 2023 | 10:39 WIB

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Riau | Minggu, 30 April 2023 | 22:06 WIB

Dialog dengan Lintas Tokoh Sumbar, Prabowo Subianto: Kakek Saya Sekretaris Hatta, Bapak Anggota Sjahrir

Dialog dengan Lintas Tokoh Sumbar, Prabowo Subianto: Kakek Saya Sekretaris Hatta, Bapak Anggota Sjahrir

Sumbar | Minggu, 30 April 2023 | 08:42 WIB

Ngaku Hutang Budi ke Rakyat Sumbar, Prabowo Subianto: Saya Menyaksikan Sumbangan Minangkabau untuk Perjuangan Bangsa

Ngaku Hutang Budi ke Rakyat Sumbar, Prabowo Subianto: Saya Menyaksikan Sumbangan Minangkabau untuk Perjuangan Bangsa

Sumbar | Sabtu, 29 April 2023 | 15:01 WIB

Saat di Sumbar, Prabowo Subianto Sopiri Wamenaker hingga Bupati Tanah Datar Menuju Istana Basa Pagaruyung

Saat di Sumbar, Prabowo Subianto Sopiri Wamenaker hingga Bupati Tanah Datar Menuju Istana Basa Pagaruyung

Sumbar | Sabtu, 29 April 2023 | 13:50 WIB

Ngaku Punya Harta Hanya Rp467 Juta, Tetangga Bongkar AKBP Achiruddin Pernah Beli Tanah Seharga Rp700 Juta Enam Tahun Lalu

Ngaku Punya Harta Hanya Rp467 Juta, Tetangga Bongkar AKBP Achiruddin Pernah Beli Tanah Seharga Rp700 Juta Enam Tahun Lalu

| Jum'at, 28 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB