Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:56 WIB
Aturan Baru, Honor Menteri Negara Jadi Narasumber Maksimal Rp1,7 Juta
Sri Mulyani (Antara)

Suara.com - Kebijakan pembatasan honor menteri yang menjadi narasumber dalam sebuah seminar atau forum diskusi kini resmi dibatasi maksimal Rp1,7 juta. 

Kebijakan menteri keuangan Sri Mulyani itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pasal 1 peraturan tersebut, disebutkan bahwa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 adalah satuan biaya yang mencakup harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghitung biaya keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga pada tahun anggaran 2024.

Pada bagian lampiran PMK yang ditandatangani oleh Sri Mulyani, pada poin 9 diatur mengenai honorarium narasumber/moderator/pembawa acara/panitia, termasuk honorarium untuk menteri atau pejabat setingkat atau pejabat negara lainnya. Besarannya adalah Rp 1.700.000.

Honorarium tersebut merupakan batas tertinggi sesuai dengan Pasal 2 PMK tersebut. Pasal tersebut menyatakan bahwa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi.

Selain untuk menteri dan pejabat setara, Peraturan Menteri Keuangan yang diundangkan oleh Sri Mulyani pada 3 Mei 2023 juga mengatur honorarium narasumber untuk pejabat lainnya. Rincian besarnya adalah sebagai berikut:

Pejabat Eselon I atau setara: Rp 1.400.000
Pejabat Eselon II atau setara: Rp 1.000.000
Pejabat Eselon III ke bawah: Rp 900.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI