Suara.com - Pabrik sepatu produsen merek global Puma, PT Horn Ming Indonesia mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawannya.
PHK ini buntut dari kolapsnya Kondisi keuangan perusahaan imbas pendapatan yang kian melorot tajam.
Mengutip Antara, Selasa (6/6/2023) rencana PHK itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda), melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.
Ia menyebutkan 600 orang yang terkena pemangkasan itu mencakup total 2.400 karyawan yang ada.
"Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK," katanya.
Menurutnya, PHK dilakukan perusahaan akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Perlambatan membuat permintaan dan penjualan sepatu menurun.
"Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia," ujarnya.
Disnaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming Indonesia guna memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Badai PHK Terjang Perusahaan Teknologi dan Startup, Fox Logger Pilih Terus Berinovasi
"Rencana besok kita bakal mendatangi perusahaan itu untuk memverifikasi atas pengajuan PHK. Ini ditujukan agar semua hak-hak pekerja itu sesuai aturan yang ada," ungkap Rudi.