Kacau! Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Dituding Potong Upah Buruh di RI

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 04 Juni 2023 | 12:16 WIB
Kacau! Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Dituding Potong Upah Buruh di RI
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menjelaskan, sudah ada perusahaan yang memotong upah sebesar 25 persen dengan mendasarkan pada Permenaker No 6 Tahun 2023.

Padahal, di antara perusahaan yang melakukan pemotongan upah tersebut, tidak ada kesepakatan dengan serikat pekerja. Tetapi pengusaha tetap melakukan pemotongan.

Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang.

“Dan itu perusahaan terkenal, multinasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Minggu (4/6/2023).

Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum.

Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Kalau mereka tidak bertindak tegas, maka hal seperti ini akan terus terjadi. Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini.

Karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.

“Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun,” kata Said Iqbal.

baca juga

Karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.

“Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh,” tegasnya.

Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.

“Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata,” tegas Said Iqbal.

Disampaikan Said Iqbal, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal bulan Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.

“Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika,” ujar Said Iqbal.

“Nanti akan ada komunikasi dengan para buyer agar mereka melarang pemotongan upah terhadap perusahaan dari Indonesia yang mengerjakan produk dari buyer tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK Dan Istana Negara, Ini Pemicunya

Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK Dan Istana Negara, Ini Pemicunya

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 12:12 WIB

8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!

8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:56 WIB

Bawa Tiga Tuntutan, Partai Buruh Bakal Kerahkan Ribuan Massa Geruduk Gedung MK dan Istana Senin 5 Juni

Bawa Tiga Tuntutan, Partai Buruh Bakal Kerahkan Ribuan Massa Geruduk Gedung MK dan Istana Senin 5 Juni

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:25 WIB

Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:29 WIB

Buruh yang Tergabung GBB dan SPN Bentuk Struktur di Tingkat Perusahaan

Buruh yang Tergabung GBB dan SPN Bentuk Struktur di Tingkat Perusahaan

Bisnis | Selasa, 23 Mei 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

×