Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Permen Terkait Aturan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Selesai Akhir Juni

M Nurhadi

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:58 WIB
Permen Terkait Aturan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Selesai Akhir Juni
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. [Antara]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) diusahakan selesai pada akhir bulan Juni.

"Sedang dalam proses, mudah-mudahan bulan ini selesai. Maksimal akhir bulan Juni," kata Trenggono, dikutip dari Antara pada Selasa (6/6/2023).

Dia menyebut bahwa aturan PIT akan diterapkan pada tahun ini di zona satu, zona dua, zona tiga, dan zona empat.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan peraturan turunan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, termasuk pengaturan teknis terkait kuota penangkapan ikan dan cara perhitungannya.

"Kami harus memikirkan bagaimana turunannya, apa masukan yang diperlukan, dan bagaimana cara mensosialisasikannya kepada para pelaku di daerah agar dapat bersinergi dengan pusat," kata Trenggono.

Menurut Trenggono, perjalanan dari PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang PIT cukup panjang, memakan waktu sekitar dua tahun hingga akhirnya diundangkan pada 6 Maret yang lalu.

Di masa mendatang, ia berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia dapat semakin baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi keluhan terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi solar. Trenggono berharap agar dalam setiap wilayah pengelolaan perikanan, data mengenai jumlah nelayan, sarana, dan prasarana tersedia, sehingga ada kesetaraan dalam hal kemakmuran.

Kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota telah diundangkan secara resmi pada tanggal 6 Maret. Program ini diperlukan untuk menjaga populasi perikanan dengan baik. Trenggono menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur, yaitu kuota jumlah untuk pelaku penangkap ikan, kuota untuk masyarakat lokal atau pesisir, dan kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Purwakarta Tebar Benih Ikan di Embung dan Situ

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Purwakarta Tebar Benih Ikan di Embung dan Situ

Purwasuka | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:08 WIB

5 Manfaat Ikan Tongkol bagi Kesehatan, Baik untuk Jantung!

5 Manfaat Ikan Tongkol bagi Kesehatan, Baik untuk Jantung!

Your Say | Senin, 05 Juni 2023 | 14:35 WIB

Ria Ricis Akui Butuh Waktu Lama Beradaptasi saat Menyelam di Jakarta Aquarium, Ternyata Begini Alasannya: Ikan-Ikan Buas kan Lebih...

Ria Ricis Akui Butuh Waktu Lama Beradaptasi saat Menyelam di Jakarta Aquarium, Ternyata Begini Alasannya: Ikan-Ikan Buas kan Lebih...

Bandungbarat | Minggu, 04 Juni 2023 | 16:52 WIB

Susi Pudjiastuti Ogah Dipanggil dengan Sebutan Ini, Usai Digadang-gadang sebagai Mantan Menteri Paling Dirindukan

Susi Pudjiastuti Ogah Dipanggil dengan Sebutan Ini, Usai Digadang-gadang sebagai Mantan Menteri Paling Dirindukan

Bandung | Minggu, 04 Juni 2023 | 14:30 WIB

Ikan Rinuak Danau Maninjau Langka, Ini Penyebabnya

Ikan Rinuak Danau Maninjau Langka, Ini Penyebabnya

Sumbar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:49 WIB

Resep Ikan Baung Asam Pedas Makanan Khas Riau yang Enak, Lezat Dijamin Bikin Kamu Ketagihan

Resep Ikan Baung Asam Pedas Makanan Khas Riau yang Enak, Lezat Dijamin Bikin Kamu Ketagihan

Pekanbaru | Jum'at, 02 Juni 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB