Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

IDSurvey Latih Personil Pelabuhan Penuhi Standar Pelayanan Peti Kemas

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:11 WIB
IDSurvey Latih Personil Pelabuhan Penuhi Standar Pelayanan Peti Kemas
Pelatihan Pelayanan Standar Peti Kemas/ist

Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI atau IDSurvey mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesadaran atas keselamatan peti kemas. Dalam hal ini, IDSurvey gelar pelatihan surveyor container selama tujuh hari pada 5-11 Juni 2023.

"Lewat pelatihan ini kami berharap para personil tak hanya memperoleh kemampuan secara teoritis dan praktikal serta pengetahuan administratif, tapi juga kompetensi dalam pemenuhan standar penerapan peraturan terkait kelaikan peti kemas," ujar Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Pada 1972, berlangsung Convention for Safe Container (CSC), ketika dunia Internasional telah menentukan standar keselamatan dan konstruksi peti kemas untuk segala jenis transportasi darat dan laut.

Konvensi ini dilaksanakan karena adanya kesadaran bahwa tanpa pengamanan dan penanganan yang tepat, potensi kecelakaan peti kemas ini sangatlah besar.

Selain berlandaskan pada konvensi tersebut, pelatihan yang berlangsung di Ballroom Ali Sadikin Gedung Graha PT BKI (Persero), Jakarta ini juga dalam rangka memenuhi standar keamanan dan penanganan peti kemas yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Muhammad Syaiful.

"Kami mengapresiasi pelatihan oleh PT BKI (Persero) ini sehingga terjadi kolaborasi dalam mempersiapkan hal-hal yang diperlukan atau disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait kelaikan peti kemas," kata Syaiful.

Peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan merupakan komitmen melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator untuk melaksanakan peraturan International Maritime Organization (IMO), yaitu Convention for Safe Container (CSC).

Pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut memberikan kepastian hukum kepada stakeholder peti kemas maupun syahbandar dan penyelenggara pelabuhan terhadap kelaikan peti kemas dan Verified Gross Mass (VGM).

baca juga

Dengan adanya Pelatihan Surveyor Container, keduanya berharap sinergi yang terjalin bisa mengimplementasi peraturan IMO melalui Convention For Safe Container (CSC) yang tepat sehingga bisa meningkatkan kelaikan, keselamatan operasional peti kemas di pelabuhan dan kapal maupun keselamatan kapal itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Kereta Api Makassar-Parepare Bakal Berbayar Per 1 Juni, Segini Tarifnya

Naik Kereta Api Makassar-Parepare Bakal Berbayar Per 1 Juni, Segini Tarifnya

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:28 WIB

Ikuti Pertemuan ASEAN Maritime Transport Working Group, Indonesia Nyatakan Dukung Dekarbonisasi

Ikuti Pertemuan ASEAN Maritime Transport Working Group, Indonesia Nyatakan Dukung Dekarbonisasi

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 10:40 WIB

Bakal Dikembangkan Lagi, Stasiun Tanah Abang Bisa Tampung 300 Ribu Penumpang KRL Setiap Hari

Bakal Dikembangkan Lagi, Stasiun Tanah Abang Bisa Tampung 300 Ribu Penumpang KRL Setiap Hari

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×