Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Rp800 Miliar, Sri Mulyani Irit Bicara

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Juni 2023 | 12:57 WIB
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Rp800 Miliar, Sri Mulyani Irit Bicara
Menteri Keuangan Sri Mulyani irit berbicara ketika ditanya soal tagihan utang Rp800 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani irit berbicara ketika ditanya soal tagihan utang Rp800 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Sri Mulyani mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu soal tagihan yang dimaksud.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," jawab Sri Mulyani singkat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Jusuf Hamka sendiri adalah konglomerat dan salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia dijuluki sebagai bos jalan tol karena memiliki perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mengerjakan sejumlah ruas tol di Indonesia.

Tah hanya itu, Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia. Alhasil, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp15 triliun.

Meski begitu, baru-baru ini pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT CMNP.

Menurut dia, utang tersebut belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter 1998 lalu. Jusuf mengungkapkan, utang pemerintah tersebut bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada 1997-1998, bank tersebut terkena dampaknya hingga dilikuidasi. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

Terkait hal itu, pemerintah berdalih tidak membayar utangnya karena CMNP adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto yang merupakan pemilik Bank Yama.

baca juga

Tak terima dengan alasan itu, pihak Jusuf Hamka lantas menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan berhasil memenangkan gugatannya.

Menurut dia, gugatan itu telah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA) dan sudah inkrah. Adapun putusannya menyebut, pemerintah wajib membayar utang tersebut berikut dendanya tiap bulan.

Setelah putusan MA itu berkekuatan hukum tetap (inkrah) Jusuf dipanggil oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya.

Dalam pertemuan itu, pemerintah mengakui adanya utang tersebut dan menyatakan akan membayarnya, namun Kemenkeu meminta diskon.

Pada 2017, utang pemerintah pada Jusuf Hamka beserta bunganya telah mencapai Rp400 miliar. Namun, pemerintah menyatakan hanya bisa membayar Rp170 miliar.

Jusuf mau menerima besaran uang yang diajukan pemerintah. Ia berpikir yang penting uangnya kembali.

Akhirnya terjadilah kesepakatan diantara kedua belah pihak dengan surat perjanjuan yang ditandatangani Jusuf Hamka dan Kemenkeu.

Namun ternyata janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan pemerintah cenderung mengabaikannya selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Untuk memperjuangkan uang miliknya, Jusuf sampai mengadukan masalah utang pemerintah itu ke sejumlah kementerian/lembaga.

Jusuf mengaku sempat menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pertemuan itu, Luhut sempat menelepon Wakil Menteri Keuangan kala itu, Suahasil Nazara agar membayar utang kepada Jusuf.

Tak mau menyerah, konglomerat itu juga mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun, ia mengaku hanya mendapatkan harapan palsu, sementara tagihan utang beserta bunga yang harus dibayar pemerintah sudah membengkak menjadi Rp800 miliar.

Jusuf mengaku tidak ingin membuat kesepakatan baru dengan pemerintah, sebab ksepakatannya yang lalu tidak ditepati.

Kini, ia tetap ingin pemerintah membayar utangnya sebesar Rp800 miliar, sesuai dengan besaran bunga yang telah ditetapkan oleh MA.

Ia menegaskan, utang sebesar Rp800 miliar itu harus dibayar karena akan digunakan untuk kelangsungan proyek CMNP. Terlebih CMNP adalah perusahaan terbuka yang kini menampung uang milik investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih

Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:37 WIB

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:13 WIB

Satgas BLBI Klaim Amankan Aset Negara Senilai Rp30 Triliun

Satgas BLBI Klaim Amankan Aset Negara Senilai Rp30 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:09 WIB

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×