Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:13 WIB
Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membebrkan 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi mencurigakan. Salah satu, nama dalam daftar itu adalah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, daftar nama ini diketahui setelah dirinya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Setidaknya, 12 LHA PPATK telah dilanjutkan ke proses hukum

"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Firli memaparkan, salah satu pegawai Kemenkeu juga sempat melakukan transaksi jumbo sebesar Rp 2,76 triliun. Transaksi itu dilakukan oleh Hadi Sutrisno yang kekinian telah berstatus terpidana.

Selain itu, terdapat mantan pegawai bernama Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang juga berstatus terpidana dengan transaksinya sebesar Rp 3,22 triliun.

Berikut daftarnya 16 orang mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan:

1. Adhi Pramono (tersangka) nilai transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nilai transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nilai transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nilai transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nilai transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nilai transaksi Rp 1,27 triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:01 WIB

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 02:55 WIB

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB