Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:13 WIB
Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membebrkan 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi mencurigakan. Salah satu, nama dalam daftar itu adalah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, daftar nama ini diketahui setelah dirinya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Setidaknya, 12 LHA PPATK telah dilanjutkan ke proses hukum

"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Firli memaparkan, salah satu pegawai Kemenkeu juga sempat melakukan transaksi jumbo sebesar Rp 2,76 triliun. Transaksi itu dilakukan oleh Hadi Sutrisno yang kekinian telah berstatus terpidana.

Selain itu, terdapat mantan pegawai bernama Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang juga berstatus terpidana dengan transaksinya sebesar Rp 3,22 triliun.

Berikut daftarnya 16 orang mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan:

1. Adhi Pramono (tersangka) nilai transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nilai transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nilai transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nilai transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nilai transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nilai transaksi Rp 1,27 triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:01 WIB

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 02:55 WIB

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:33 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB