Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:05 WIB
Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
Potret Pesantren Keluarga Suami Tasyi Athasyia (YouTube Tasyi Athasyia)

Suara.com - Baru-baru ini, influencer dan YouTuber bernama Tasyi Athasyia kembali ramai diperbincangankan bahkan menjadi trending topic di media sosial. Tasyi Athasyia adalah seorang YouTuber sekaligus influencer yang memiliki cukup banyak penggemar di media sosial. Selama ini, Tasyi memang kerap menuai kontroversi karena berbagai alasan.

Permasalahan yang terbaru adalah terkait dengan beberapa mantan karyawan yang meluapkan uneg-unegnya selama bekerja dengan Tasyi. Seorang mantan karyawan Tasyi Athasyia mengeluhkan gajinya yang tidak kunjung dibayarkan, lalu muncul sejumlah testimoni tentang perlakuan buruk Tasyi kepada orang-orang yang pernah bekerja dengannya.

Penasaran, seperti apa kontroversi gaji pegawai Tasyi Athasyia? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kontroversi Gaji Pegawai Tasyi Athasyia

Asisten pribadi Tasyi Athasyia sempat terlihat membawa barang belanjaannya yang sangat banyak, dan inilah yang disebut-sebut sebagai awal mula Tasyi menjadi trending topik di Twitter.

Sejumlah karyawan Tasyi, mulai dari yang masih bekerja dengannya hingga mereka yang sudah resign, mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan pada mereka.

Terkait dengan kontroversi gaji pegawai Tasyi, usai menyebar informasi bahwa Tasyi Athasyia tidak membayar gajinya, seorang mantan pegawai Tasyi bernama Risty Oktaviani akhirnya memberikan klarifikasi.

Risty Oktaviani meminta maaf tidak menceritakan penyebab kenapa Tasyi Athasyia tidak segera membayar gajinya secara detail dan transparan di media sosial. Mantan pegawai Tasyi Athasyia itu mengakui bahwa dirinya keluar dari pekerjaannya dengan cara yang tidak baik-baik dan tidak ada pemberitahuan.

Setelah keluar, Risty mengatakan bahwa Tasyi sudah memintanya datang ke rumah untuk mengambil gaji, tetapi ia memilih tidak datang. Karena tidak datang dan belum mendapat gajinya, Risty tidak segera menghubungi Tasyi Athasyia maupun suaminya, padahal ia memiliki semua akses untuk berkomunikasi dengan Tasyi.

Alih-alih menghubunginya lebih dulu, Risty Oktaviani malah langsung mengunggah permasalahan yang sudah dipotong-potong ceritanya itu di media sosial. Unggahannya itu lantas merugikan pihak Tasyi Athasyia yang dituding tidak membayar gaji pegawainya.

Kemudian akhirnya, Risty memilih datang ke rumah Tasyi Athasyia untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya setelah curhatannya viral di media sosial.

Bagaimana Aturan Kemenaker Terkait Gaji Pegawai?

UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang direvisi melalui Omnibus Law, Pasal 88 A ayat (3), menyebutkan bahwa pengusaha wajib membayarkan upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan kesepakatan. Ketentuan itu juga telah ditegaskan lagi dalam PP Pengupahan Nomor 36 Tahun 2021, Pasal 53, bahwa pembayaran upah oleh pengusaha dilakukan berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

PP Pengupahan juga telah mengatur bahwa gaji harus dibayarkan dalam mata uang RI, dan dibayarkan seluruhnya pada setiap periode dan per tanggal pembayaran upah. Tidak masalah apakah gaji dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan, selama hal ini disepakati kedua pihak. Kemudian, PP Pengupahan Pasal 57, memberikan dua cara pembayaran gaji karyawan, yaitu secara langsung atau melalui bank. 

Berkaitan dengan kontroversi gaji pegawai Tasyi, diketahui bahwa Tasyi tidak membayarkan gaji pegawainya karena pegawainya resign dengan tidak baik.  Perlu diketahui, hak pegawai yang resign memang tidak sama dengan hak pegawai yang diberhentikan (PHK) oleh pengusaha. Pegawai yang di-PHK berhak atas pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, sedangkan pegawai yang memutuskan untuk resign hanya berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah resign.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihujat Usai Kasus Tidak Gaji Mantan Karyawan Viral, Tasyi Athasyia: Aku Jadikan Ladang Pahala

Dihujat Usai Kasus Tidak Gaji Mantan Karyawan Viral, Tasyi Athasyia: Aku Jadikan Ladang Pahala

Entertainment | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:40 WIB

Terungkap Total Uang yang Diperjuangkan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Tidak Sampai Rp 6 Juta

Terungkap Total Uang yang Diperjuangkan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Tidak Sampai Rp 6 Juta

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:15 WIB

Jadi Staf Ahli Menpora, Segini Kisaran Gaji Mikha Tambayong

Jadi Staf Ahli Menpora, Segini Kisaran Gaji Mikha Tambayong

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:22 WIB

Menaker Ida: Masyarakat yang Ingin Kerja di Jepang Bisa Manfaatkan Skema SSW

Menaker Ida: Masyarakat yang Ingin Kerja di Jepang Bisa Manfaatkan Skema SSW

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:51 WIB

4 Sumber Kekayaan Tasyi Athasyia, Dituding Tak Kunjung Bayar Gaji Karyawan

4 Sumber Kekayaan Tasyi Athasyia, Dituding Tak Kunjung Bayar Gaji Karyawan

Entertainment | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:11 WIB

Dituding Tahan Gaji Karyawan, Begini Potret Tasyi Athasyia Pamer Kemewahan dengan Deretan Tas Mahal

Dituding Tahan Gaji Karyawan, Begini Potret Tasyi Athasyia Pamer Kemewahan dengan Deretan Tas Mahal

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:32 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB