Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:05 WIB
Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
Potret Pesantren Keluarga Suami Tasyi Athasyia (YouTube Tasyi Athasyia)

Suara.com - Baru-baru ini, influencer dan YouTuber bernama Tasyi Athasyia kembali ramai diperbincangankan bahkan menjadi trending topic di media sosial. Tasyi Athasyia adalah seorang YouTuber sekaligus influencer yang memiliki cukup banyak penggemar di media sosial. Selama ini, Tasyi memang kerap menuai kontroversi karena berbagai alasan.

Permasalahan yang terbaru adalah terkait dengan beberapa mantan karyawan yang meluapkan uneg-unegnya selama bekerja dengan Tasyi. Seorang mantan karyawan Tasyi Athasyia mengeluhkan gajinya yang tidak kunjung dibayarkan, lalu muncul sejumlah testimoni tentang perlakuan buruk Tasyi kepada orang-orang yang pernah bekerja dengannya.

Penasaran, seperti apa kontroversi gaji pegawai Tasyi Athasyia? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kontroversi Gaji Pegawai Tasyi Athasyia

Asisten pribadi Tasyi Athasyia sempat terlihat membawa barang belanjaannya yang sangat banyak, dan inilah yang disebut-sebut sebagai awal mula Tasyi menjadi trending topik di Twitter.

Sejumlah karyawan Tasyi, mulai dari yang masih bekerja dengannya hingga mereka yang sudah resign, mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan pada mereka.

Terkait dengan kontroversi gaji pegawai Tasyi, usai menyebar informasi bahwa Tasyi Athasyia tidak membayar gajinya, seorang mantan pegawai Tasyi bernama Risty Oktaviani akhirnya memberikan klarifikasi.

Risty Oktaviani meminta maaf tidak menceritakan penyebab kenapa Tasyi Athasyia tidak segera membayar gajinya secara detail dan transparan di media sosial. Mantan pegawai Tasyi Athasyia itu mengakui bahwa dirinya keluar dari pekerjaannya dengan cara yang tidak baik-baik dan tidak ada pemberitahuan.

Setelah keluar, Risty mengatakan bahwa Tasyi sudah memintanya datang ke rumah untuk mengambil gaji, tetapi ia memilih tidak datang. Karena tidak datang dan belum mendapat gajinya, Risty tidak segera menghubungi Tasyi Athasyia maupun suaminya, padahal ia memiliki semua akses untuk berkomunikasi dengan Tasyi.

Alih-alih menghubunginya lebih dulu, Risty Oktaviani malah langsung mengunggah permasalahan yang sudah dipotong-potong ceritanya itu di media sosial. Unggahannya itu lantas merugikan pihak Tasyi Athasyia yang dituding tidak membayar gaji pegawainya.

Kemudian akhirnya, Risty memilih datang ke rumah Tasyi Athasyia untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya setelah curhatannya viral di media sosial.

Bagaimana Aturan Kemenaker Terkait Gaji Pegawai?

UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang direvisi melalui Omnibus Law, Pasal 88 A ayat (3), menyebutkan bahwa pengusaha wajib membayarkan upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan kesepakatan. Ketentuan itu juga telah ditegaskan lagi dalam PP Pengupahan Nomor 36 Tahun 2021, Pasal 53, bahwa pembayaran upah oleh pengusaha dilakukan berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

PP Pengupahan juga telah mengatur bahwa gaji harus dibayarkan dalam mata uang RI, dan dibayarkan seluruhnya pada setiap periode dan per tanggal pembayaran upah. Tidak masalah apakah gaji dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan, selama hal ini disepakati kedua pihak. Kemudian, PP Pengupahan Pasal 57, memberikan dua cara pembayaran gaji karyawan, yaitu secara langsung atau melalui bank. 

Berkaitan dengan kontroversi gaji pegawai Tasyi, diketahui bahwa Tasyi tidak membayarkan gaji pegawainya karena pegawainya resign dengan tidak baik.  Perlu diketahui, hak pegawai yang resign memang tidak sama dengan hak pegawai yang diberhentikan (PHK) oleh pengusaha. Pegawai yang di-PHK berhak atas pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, sedangkan pegawai yang memutuskan untuk resign hanya berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah resign.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihujat Usai Kasus Tidak Gaji Mantan Karyawan Viral, Tasyi Athasyia: Aku Jadikan Ladang Pahala

Dihujat Usai Kasus Tidak Gaji Mantan Karyawan Viral, Tasyi Athasyia: Aku Jadikan Ladang Pahala

Entertainment | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:40 WIB

Terungkap Total Uang yang Diperjuangkan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Tidak Sampai Rp 6 Juta

Terungkap Total Uang yang Diperjuangkan Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Tidak Sampai Rp 6 Juta

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:15 WIB

Jadi Staf Ahli Menpora, Segini Kisaran Gaji Mikha Tambayong

Jadi Staf Ahli Menpora, Segini Kisaran Gaji Mikha Tambayong

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:22 WIB

Menaker Ida: Masyarakat yang Ingin Kerja di Jepang Bisa Manfaatkan Skema SSW

Menaker Ida: Masyarakat yang Ingin Kerja di Jepang Bisa Manfaatkan Skema SSW

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:51 WIB

4 Sumber Kekayaan Tasyi Athasyia, Dituding Tak Kunjung Bayar Gaji Karyawan

4 Sumber Kekayaan Tasyi Athasyia, Dituding Tak Kunjung Bayar Gaji Karyawan

Entertainment | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:11 WIB

Dituding Tahan Gaji Karyawan, Begini Potret Tasyi Athasyia Pamer Kemewahan dengan Deretan Tas Mahal

Dituding Tahan Gaji Karyawan, Begini Potret Tasyi Athasyia Pamer Kemewahan dengan Deretan Tas Mahal

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB