Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketua LPEKN Desak Pansus BLBI Tuntaskan Mega Skandal Korupsi Keuangan Negara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:29 WIB
Ketua LPEKN Desak Pansus BLBI Tuntaskan Mega Skandal Korupsi Keuangan Negara
Pengamat Ekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro.

Suara.com - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.

Karenanya kata Sasmito, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam seperti Anthony Salim- Budi Hartono- Syamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nurssalim.

Menurut Sasmito, penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI gate ini sangat besar. Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai Ratusan Triliun.

Disamping itu kata Sasmito, juga Bank Danamon yang kala periode Kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa sampai tahun 2004 yang lalu dijual kepada Temasek- Singapura.

Untuk itu, Sasmito kembali mendedak agar kasus BLBI ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa yang dibuat oleh para menteri ekonominya Presiden Megawati pada waktu itu.

“Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.

“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegasnya.

Selain itu, Sasmito juga mendesak Pansus BLBI DPD RI agar meminta PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengembalikan-saham BCA 51 % dan pembayaran kembali obligasi rekapitalisasi Pemerintah Rp 48Trilunan yang dipegangnya - telah dijual Pasar Sekunder sd th 2009 yang lalu plus nilai Bunga Obligasinya Rekapitslisasi Pemerintah- yang dipakai sebagai “ganjal buku" agar BCA memenuhi Peraturan BI itu dengan membayar kembali kepada pemerintah senilai Rp 90 Trilunan
Pasalnya, BCA saat ini telah mencetak untung dan tercatat sebagai bank terbesar di Indonesia.

baca juga

“Jadi, sekarang ini, BCA yang sudah pernah akan bangkrut itu kan sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan Pemerintah. Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya pemilik baru - pemegang saham mayoritas BCA baru- membalas budi kepada Pemerintah dengan mengembalikan Obligasi Rekap itu,” ujarnya.

Kata Sasmito, ikhwal BCA menerima BLBI terjadi saat BCA terkena rush pada saat terjadinya krisis Moneter. Saat itu, BCA menerima bantuan BLBI yang jumlahnya Rp 32 Triliun. Mekanisme pemberian diberikan secara bertahap yakni Rp 8 Triliun, Rp 13,28 Triliun, dan Rp 10,71 Triliun.

Menurut Sasmito, ketika masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group, sebagai pemilik BCA Salim Group mengambil kredit dari BCA senilai Rp 52,7 Triliun. Maka ketika 93 % BCA dimiliki oleh Pemerintah, hutang Salim Group tersebut beralih menjadi utang kepada pemerintah.

“Jadi Pemerintah menagihnya kepada Salim Group,” terangnya.

Kata Sasmito, karena Salim Group tidak memiliki uang tunai maka dibayarlah dalam skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang wujudnya Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp 100 Miliar dan 108 perusahaan.

Menurut Sasmito, yang menerima Obligasi Rekap itu adalah BCA. Karena itu, sampai sekarang yang punya Obligasi Rekap itu adalah BCA. Artinya Pemerintah berhutang kepada BCA dan membayar bunga atas Obligasi Rekap itu. Padahal semula terjadinya Obligasi Rekap itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada BCA.

“Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK,” jelasnya.

Sasmito menjelaskan, karena terjadi rush maka BI mengucurkan dananya utk mengatasi rush itu. Pada saat itu, dana yang di kucurkan BI itu masih berstatus utang karena dana talangan.

“Jadi pemiliknya yang masih Salim Group,” urainya.

Menurut Sasmito, kepemilikan itu menyangkut Saham dan saham baru beralih melalui RUPS yang kemudian di Akte notaris kan dan di laporkan ke Kemenkumham.

“Nah itu tentu memerlukan waktu sehingga rasanya tidak mungkin sempat di lakukan pada saat saat rush tadi (saat dana di kucurkan),” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ex Menkeu Sebut Presiden Soeharto Marah Lihat Kasus BLBI, Minta Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Ex Menkeu Sebut Presiden Soeharto Marah Lihat Kasus BLBI, Minta Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:28 WIB

Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:59 WIB

Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi

Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×