Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 21 Juni 2023 | 07:42 WIB
Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9).

Suara.com - Guna mendapatkan calon pembeli atas pelelangan sejumlah aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pemerintah pun berencana untuk kembali memberikan diskon harga agar lebih menarik bagi peserta lelang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, bahwa aset sitaan Tommy Soeharto ini sudah tiga kali dilakukan lelang, dengan harga yang terus disesuaikan, tetapi tidak kunjung laku.

Meskipun tidak kunjung laku dirinya tidak tidak menyerah untuk kembali melelang aset yang terdiri empat bidang tanah seluas sekitar 120 hektar (ha) itu.

"Kita akan lakukan lelang lagi, tentu penilaiannya akan melihat hasil lelang sebelumnya," kata Rionald di Jakarta dikutip Rabu (21/6/2023).

Rionald menyadari, bahwa di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu, tidak mudah untuk mencari calon pembeli aset dengan luas dan nilai besar.

Oleh karenanya, kata dia, penyesuaian harga lelang kembali dilakukan.

Sebagai informasi, pada lelang pertama, nilai aset sitaan Tommy Soeharto ditawarkan senilai Rp 2,425 triliun.

Kemudian, pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun.

Setelah dua kali tidak laku, aset tersebut ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun. Lebih lanjut, Rionald mengungkapkan, pihaknya saat ini belum fokus pada opsi pemecahan aset menjadi empat bidang tanah.

baca juga

Sebab, opsi tersebut memerlukan waktu lelang yang lebih lama, sedangkan masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember mendatang.

"Jadi, kita akan mencoba melakukan pelelangan lagi dengan melakukan adjustment terhadap harga," kata Rionald.

Asal tahu saja, Satgas BLBI telah menyita aset Tommy Soeharto sejak 2021. Adapun daftar aset yang disita, sebagai berikut:

1.Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2.Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3.Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4.Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Lelang 30 Unit Motor Royal Enfield Classic Batal

Waduh, Lelang 30 Unit Motor Royal Enfield Classic Batal

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:49 WIB

Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka Pasrah: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah

Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka Pasrah: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 13:04 WIB

Kemenkeu Sebut Sosoknya Bukan Jusuf Hamka, Siapa Pemilik CMNP Sebenarnya?

Kemenkeu Sebut Sosoknya Bukan Jusuf Hamka, Siapa Pemilik CMNP Sebenarnya?

News | Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:02 WIB

Terkini

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:30 WIB

×