Ex Menkeu Sebut Presiden Soeharto Marah Lihat Kasus BLBI, Minta Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:28 WIB
Ex Menkeu Sebut Presiden Soeharto Marah Lihat Kasus BLBI, Minta Pelaku Dikirim ke Nusakambangan
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto, Fuad Bawazier.

Suara.com - Penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata juga membuat marah Presiden Soeharto. Bahkan Presiden Soeharto waktu itu meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.

Pengakuan mengejutkan itu datang dari mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Soeharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta.

Sebelumnya, Pansus BLBI DPD mengundang Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono dalam RDPU tersebut.

Namun Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI. Fuad Bawazier mengaku agak tersentak mendapat undangan dari Pansus BLBI.

Sebab hal itu adalah persoalan lama yang ia geluti langsung saat itu namun tak kunjung selesai hingga hari ini.

"Jujur saya capek melihat kasus ini kembali karena dari dahulu belum tuntas-tuntas. Saya pernah dipanggil oleh komisi IX pada tanggal 9 Februari 2000. Pada intinya dalam rapat tersebut saya menyampaikan bahwa jika tidak ada keseriusan dalam menangani kasus ini akan kandas di tengah jalan karena banyak faktor seperti politik, hukum, dan seterunya," ujar Fuad.

Kepada Pansus BLBI DPD RI, Fuad Bawazier mengaku bahwa pernah menulis surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dari Rp 109 Triliun penyaluran tersebut hampir 50% nya diberikan kepada dua bank yakni BDNI dan Bank Danamon. Dari jumlah itu, BDNI mendapatkan pinjaman sebanyak Rp. 27,6 Triliun dan Bank Danamon sebanyak Rp. 25,8 Triliun.

"Namun berdasarkan laporan dari Tim Audit Internasional dilaporkan aset setelah pemeriksaan BDNI hanya Rp 5,9 Triliun dan Bank Danamon hanya Rp 13,3 Triliun. Jadi pada saat itu saja, hanya untuk 2 bank tersebut pemerintah harus menanggung kerugian sebesar Rp. 85 Triliun dari jumlah Rp. 48,2 Triliun ditambah Rp. 37,3 Triliun," papar Fuad.

baca juga

Menurut Fuad, BLBI sebetulnya terang-terangan membuat perbuatan kriminal karena pada saat itu bank-bank melakukan penyimpangan.

Misalnya, Bank Danamon dan BDNI menggunakan skema ambil kredit terhadap banknya sendiri dengan memanfaatkan karyawan tukang parkir dan sebagainya. Dua bank tersebut bersaing dalam kejahatan.

"Atas kejadian itu harusnya BI mengambil tindakan namun ada pertimbangan besar karena atas dasar takut turunnya kepercayaan masyarakat. Karena pertimbangan tersebut BI mengambil tindakan untuk menalangi bank-bank itu. Kalau melihat tanggapan Presiden Soeharto pada saat itu sangat marah melihat kasus BLBI ini. Sampai merespons orang itu baiknya kirim ke Nusa Kambangan saja," jelas Fuad.

Dalam paparannya Fuad Bawazier juga menjelaskan mengenai obligasi rekap (OR) BLBI yakni surat yang menyatakan pemerintah berhutang kepada sejumlah bank, yang merupakan akal-akalan IMF agar neraca bank tampak positif.

Salah satunya, Fuad menyebut, pemerintah memberi obligasi rekap sebesar Rp 67 triliun. Dengan OR BLBI ini pemerintah harus membayar bunga sebesar 10 persen setiap tahun hingga hari ini.

"Obligasi rekap itu sebenarnya bunganya harus dihapuskan, karena bank ini sudah sakit dan ditolong pemerintah. Jadi menurut saya dihapuskan saja karena sudah cukup," imbuh Fuad.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, dalam pernyataan usai RDPU, mengatakan sangat menghargai kedatangan Fuad Bawazier karena berarti menghargai upaya DPD untuk membuat seterang-terangnya masalah BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.

Mengenai Rp 110 triliun BLBI menurut Bustami hari ini sudah diurus oleh Satgas BLBI. Namun dari keterangan Fuad Bawazier sebenarnya ada yang masih bisa diperdalam yakni apakah kelakuan 2 bank nakal yakni BDNI dan Danamon juga dilakukan oleh 54 bank lainnya.

Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam, dan terutama apakah hal tersebut juga berlaku pada bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank," kata Bustami.

Pansus BLBI DPD menurut Bustami juga perlu menggali mengenai kebijakan obligasi rekap yang diterima oleh BCA pada 2003. Sehingga Pansus juga mengundang Budi Hartono selaku pemilik BCA paska pemerintah menjualnya juga pada tahun tersebut.

"BCA dijual Rp 5 triliun untuk 50 persen saham padahal pegang obligasi rekap yang nilainya jauh di atas itu. Termasuk juga utang Salim di BCA yang kemudian jadi utang pemerintah. Inilah pentingnya Pak Fuad dan juga Budi Hartono untuk kami undang, agar clear semuanya," jelas Bustami.

Namun Bustami menyayangkan saat Fuad Bawazier memastikan hadir, Budi Hartono menyatakan tidak hadir dengan alasan sedang tidak berada di Indonesia dan mengaku tidak tahu menahu mengenai BLBI.

"Pak Budi Hartono semestinya menghormati lembaga negara, kita baik-baik saja mau menyelesaikan masalah rakyat Indonesia, BLBI dan obligasi rekap ini harus clear dan Pak Budi musti suport kalau mengaku nasionalis," pungkas Bustami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

Kemenkeu Bakal Obral Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:59 WIB

Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi

Aset Tomy Soeharto yang Disita BLBI Tak Laku-laku, Kemenkeu Kasih Diskon Lagi

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:42 WIB

Daftar Perusahaan Milik Tutut Soeharto yang Bermasalah

Daftar Perusahaan Milik Tutut Soeharto yang Bermasalah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:55 WIB

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:54 WIB

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:50 WIB

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:44 WIB

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:43 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:42 WIB

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:37 WIB

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:36 WIB

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:35 WIB

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB

×