Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:39 WIB
Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti
Ilustrasi kripto. (Dok: KunciCoin)

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) resmi mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Saat ini sudah ada 501 aset kripto yang legal dan dapat diperdagangkan di Indonesia, dan Tokoin berhasil masuk menjadi salah satunya.

Tokoin sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintahan Indonesia sejak awal didirikan, namun karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti, Dijelaskan bahwa PerBa Nomor 4 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PerBa No. 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 08 Agustus 2022.

PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

"Sehingga dapat dikatakan untuk saat ini Tokoin sudah menjadi aset terpercaya yang memenuhi standar untuk dapat digunakan dengan aman, khususnya di Indonesia. Ke depan kami akan terus tingkatkan utilitasnya dengan terus bekerjasama dengan banyak merchant," ujar Welly Salim, CEO Tokoin yang dikutip, Kamis (6/7/2023).

Tokoin sendiri sudah menjadi pilihan Token terpercaya khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin eksis di dalam lingkup cryptocurrency.

Hal tersebut didukung dengan standar keamanan terpercaya dari Tokoin sendiri dan juga partnership menarik yang terus dilakukan Tokoin untuk mengembangkan utilitas yang mereka miliki agar lebih dikenal oleh masyarakat khususnya di Indonesia.

Tokoin sendiri sudah sangat mudah didapatkan di platform yang ramai di Indonesia seperti Indodax.

Tokoin sendiri memiliki berbagai program untuk meningkatkan utilitas yang mereka miliki di Indonesia, seperti produk Decentralized Finance yang baru saja diluncurkan oleh Tokoin baru-baru ini yang bernama T-Voucher, di mana user $TOKO kini bisa menggunakan Token mereka untuk ditukarkan menjadi Voucher belanja yang dapat digunakan di berbagai merchant di Indonesia.

Selain produk T-Voucher Tokoin juga memiliki produk lainnya di dalam lingkup Decentralized Finance seperti Staking, Farming, Games, Bridge dan juga history transaction yang bisa diakses dalam web Tokoin.io.

Tokoin juga memiliki aplikasinya sendiri yang bisa dilakukan untuk melakukan staking dan penyimpanan aset crypto bernama My-T Wallet yang keamanannya dapat dijamin dan juga transparan.

"Dengan diumumkannya Tokoin menjadi salah satu dari 501 aset kripto yang legal di Indonesia, Tokoin berkomitmen untuk lebih mengembangkan industri blockchain di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih ramah agar lebih dapat dikenal dan memberikan layanan yang terbaik khususnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTU Token Terdaftar di Bappebti

PTU Token Terdaftar di Bappebti

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 06:16 WIB

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 06:32 WIB

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×