Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

e-Commerce Jombingo Resmi Diblokir Karena Rugikan Masyarakat

M Nurhadi

Minggu, 09 Juli 2023 | 07:28 WIB
e-Commerce Jombingo Resmi Diblokir Karena Rugikan Masyarakat
Jombingo (Instagram/@jombingo_official)

Suara.com - Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap situs Jombingo yang dimiliki oleh PT Bingoby Digital Kreasi karena diduga beroperasi tanpa izin dan merugikan masyarakat.

Keputusan tersebut diambil oleh Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) setelah melakukan rapat koordinasi sebagai respons terhadap aduan terkait kegiatan Jombingo.

"Saat rapat, pihak Jombingo telah dipanggil oleh Satgas pemerintah untuk memberikan keterangan, namun mereka tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan yang jelas," kata Hudiyanto, Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, dalam keterangan resmi pada hari Sabtu (8/7/2023).

Meskipun PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo) diketahui telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan, situs Jombingo saat ini telah diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan melakukan penelusuran dan pemblokiran situs-situs terkait Jombingo berdasarkan rekomendasi dari Satgas.

"Rekomendasi Satgas untuk sementara menghentikan kegiatan Jombingo akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan setelah proses pemeriksaan selesai sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Bareskrim Polri akan memberikan supervisi dan asistensi kepada Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajarannya terkait laporan yang diterima dari masyarakat terkait Jombingo.

PPATK dan Bank Indonesia juga akan mendukung upaya penanganan dan penyelesaian masalah yang terkait dengan Jombingo.

OJK dan Satgas berharap agar masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting saat menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legalitas dan logika.

baca juga

Legalitas berarti produk atau layanan yang ditawarkan telah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga pemerintah yang mengawasi.

"Logika berarti selalu mempertimbangkan apakah hasil atau keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak," ujar Hudiyanto.

Untuk diketahui, Jombingo adalah sebuah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja secara online. Aplikasi ini dikarakterisasi sebagai platform belanja online yang inovatif, dengan mekanisme pembelian kelompok yang dapat mengurangi biaya belanja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komplotan Penipuan Loker Freelance Modus Like dan Subscribe Selalu Pakai Trik yang Sama

Komplotan Penipuan Loker Freelance Modus Like dan Subscribe Selalu Pakai Trik yang Sama

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 07:01 WIB

Hati-Hati Tawaran Pekerjaan Untuk Like Dan Subcribe Konten Lalu Deposit Uang!

Hati-Hati Tawaran Pekerjaan Untuk Like Dan Subcribe Konten Lalu Deposit Uang!

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 22:45 WIB

Ibu Muda Asal Purwakarta Diringkus Polisi Usai Kedapatan Nipu Uang Warga, Nilainya Capai Rp 2,5 Miliar

Ibu Muda Asal Purwakarta Diringkus Polisi Usai Kedapatan Nipu Uang Warga, Nilainya Capai Rp 2,5 Miliar

Purwasuka | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:55 WIB

Perumda Dharma Jaya Bakal Pasarkan Daging di Jakarta Lewat e-Commerce

Perumda Dharma Jaya Bakal Pasarkan Daging di Jakarta Lewat e-Commerce

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 23:04 WIB

Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos

Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:55 WIB

Marak Kasus Penipuan Via Medsos, Kuasa Hukum Korban Jastip Tiket Coldplay Sebut Keteledoran Pemerintah

Marak Kasus Penipuan Via Medsos, Kuasa Hukum Korban Jastip Tiket Coldplay Sebut Keteledoran Pemerintah

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:29 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB