PURWASUKA - Seorang wanita berinisial NR warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, diamankan jajaran Polres Purwakarta, pada Rabu, 28 Juni 2023 lalu.
Wanita berusia 28 tahun itu merupakan pelaku yang menipu puluhan warga berkedok investasi dan arisan online dengan nilai uang hingga Rp 2,5 miliar rupiah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan pelaku ditangkap di wilayah Bandung, pada Rabu, 28 Juni 2023, sekira pukul 08.00 WIB.
"Pelaku berinisial NR diamankan setelah kami menerima laporan, adanya warga yang merasa ditipu dengan modus investasi dan arisan online," ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 7 Juli 2023.
Dalam kasus tersebut, Kapolres menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan dengan membuka kios buah dan toko kelontong dengan harga yang lebih murah dibanggakan tempat lain.
"Pelaku kemudian menawarkan kepada para pelanggan tokonya tersebut soal investasi dengan keuntungan 10 sampai dengan 20 persen dengan nilai investasi Rp. 100 hingga Rp. 400 juta rupiah," ucap Kapolres.
Selain itu, lanjut Edwar, pelaku juga meminjam uang kepada para korban dengan janji sehari dikembalikan dengan alasan sebagai modal pembelian sapi ataupun barang lain.
"Tak hanya itu, pelaku juga menjual arisan online kepada para korban dengan besaran uang Rp 55 juta rupiah, dengan iming-iming akan mendapat keuntungan yang besar. Namun, semua yang dijanjikan oleh pelaku tidak diberikan sepenuhnya sehingga para korban meminta uang dikembalikan," ucap Edwar.
Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polres Purwakarta mencoba mediasi antara pelaku dengan para korban, namu tidak menemui titik temu.
Baca Juga: Spaghetti Simpel: Resep Mudah untuk Hidangan Dikala Weekend
"Kemudian Kami juga telah melakukan beberapa kali surat pemanggilan terhadap tersangka namun tidak diindahkan. Jadi kami lakukan penangkapan terhadap NR ini di wilayah Bandung," sebutnya.
Dijelaskan Edwar, pelaku menjalankan aksi penipuan berkedok investasi dan arisan online itu dari Juni 2022 hingga April 2023.
"Berdasarkan data sementara jumlah korban ada 28 orang yang sebagian besar ibu-ibu di Kabupaten Purwakarta dengan total kerugian Rp.2,5 miliar,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 5 unit handphone, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi n selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 10 september 2022, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 05 oktober 2022.
Kemudian, sambung dia, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi n selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 14 oktober 2022, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara vina selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 31 maret 2023, 1 lebar rekening koran bank mandiri nomor rekening 173-00-1169040-2 atas nama ervina, 3 rangkap rekening koran bank bca dan bank bri milik tersangka dan barang bukti lainnya.
Untuk kepentingan proses lebih lanjut, kata Edwar, pelaku telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Purwakarta.