Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.496,891
LQ45 639,675
Srikehati 310,959
JII 394,346
USD/IDR 17.690

PNS Part-Time: Cara Lamar, Jam Kerja Lebih Singkat dan Nominal Gaji

M Nurhadi

Selasa, 18 Juli 2023 | 17:35 WIB
PNS Part-Time: Cara Lamar, Jam Kerja Lebih Singkat dan Nominal Gaji
Ilustrasi ujian CPNS (Kominfo)

Suara.com - Pemerintah mewacanakan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) part-time sebagai solusi atas rencana penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan per November 2023.

PNS part-time menuai sejumlah kontroversi, terutama lantaran dikhawatirkan bakal mengakibatkan pemecatan massal tenaga honorer. Namun, pemerintah langsung menepis isu tersebut. 

Setelah wacana penghapusan tenaga honorer mencuat, wacana penggantian status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pun mulai disebarluaskan.

Penjelasan kerja soal PPPK paruh waktu ini juga akan diatur dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam RUU tersebut, akan dijelaskan soal peraturan kerja bagi para calon PPPK paruh waktu. Secara luas, PPPK paruh waktu atau part time ini akan dipekerjakan selayaknya PNS waktu penuh, namun ada beberapa hal yang membedakan terutama soal waktu bekerja.

Secara normal, waktu bekerja PNS di pemerintahan sekitar 8 jam per hari. Sedangkan, PPPK paruh waktu ini dicanangkan akan dipekerjakan dengan waktu kerja selama 4 jam saja dalam satu hari.

Bukan hanya itu, untuk gaji para PPPK paruh waktu ini juga tidak akan berbeda jauh dengan pekerja honorer sebelumnya, di mana hal itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Para PNS part time juga akan memiliki penugasan dan fungsi pokok selayaknya PNS, hanya saja adanya restrukturisasi dari fungsi pokok dari PNS biasa.

Rekrutmen PNS Paruh Waktu

Berdasarkan informasi terakhir, rekrutmen PPPK paruh waktu ini diutamakan bagi para tenaga honorer yang akan segera mengakhiri masa kerjanya di bulan November 2023 mendatang. Walau begitu, hingga kini belum ada informasi resmi soal persyaratan dari PPPK paruh waktu ini.

baca juga

Sama seperti persyaratan, cara mendaftar PPPK ini sendiri juga belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga resmi penyelenggaraan rekrutmen PNS.

Namun, semua informasi terbaru biasanya akan diperbaharui melalui situs resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Rekrutmen PPPK paruh waktu ini juga dicanangkan akan dilaksanakan dengan metode seperti rekrutmen PNS biasa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Perketat Disiplin Kinerja PNS di Lingkungan Pemkab Garut, Intruksikan ini Kepada Satpol PP

Bupati Perketat Disiplin Kinerja PNS di Lingkungan Pemkab Garut, Intruksikan ini Kepada Satpol PP

Garut | Senin, 17 Juli 2023 | 20:04 WIB

ASN PPPK Bakal Dapat Pensiun

ASN PPPK Bakal Dapat Pensiun

Sukabumi | Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:37 WIB

PPPK Akan Terima Dana Pensiunan Seperti PNS, Begini Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas

PPPK Akan Terima Dana Pensiunan Seperti PNS, Begini Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Garut | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:30 WIB

Protes Aturan Jam Kerja, Kader PDIP Minta PNS DKI Jakarta Tak Gunakan Kendaraan Pribadi

Protes Aturan Jam Kerja, Kader PDIP Minta PNS DKI Jakarta Tak Gunakan Kendaraan Pribadi

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:16 WIB

Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur

Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur

Sumatera | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:59 WIB

PNS Kodam I/BB Luka-luka Dijambret di Jalan Patriot Medan, Tas dan HP Disikat

PNS Kodam I/BB Luka-luka Dijambret di Jalan Patriot Medan, Tas dan HP Disikat

Sumut | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:12 WIB

×