Sukabumi.suara.com-Dalam dialog Program Khusus Economic Update 2023 CNBC Indonesia, Kamis (13/07/2023). Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tengah menghitung kecukupan anggaran untuk kenaikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK.
Anneke Wijaya selaku pewawancara menanyakan perihal kenaiikan gaji pns kepada pak menteri.
Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi rumusan yang akan diperjuangkan dalam undang-undang ASN. Bagaimana terkait dengan gaji tapi salah satu yang penting adalah pensiun, selama inikan ASN yang dapat uang pensiun. Dalam undang-undang ASN ini akan diperjuangkan agar P3K juga mendapatkan pensiun.
Mekanisme pemberian pensiun sesuai dengan masa kerja, tentu berbeda yang masa kerjanya tiga tahun, 5 tahun dan seterusnya nominal pensiunnya.
Hal tersebut sudah didiskusikan dengan presiden dan menteri keuangan.
Semoga menjadi kabar berita yang menggembirakan bagi P3K.
Penulis : Windu Sugianto
Sumber: Youtube CNBC Indonesia TV
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi