BBM Pertamina Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Dijual, Apa Saja Kelebihannya?

Achmad Fauzi

Senin, 24 Juli 2023 | 17:48 WIB
BBM Pertamina Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Dijual, Apa Saja Kelebihannya?
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah meluncurkan produk BBM non-subsidi terbarunya yaitu Pertamax Green 95. BBM tersebut merupakan campuran antara Pertamax dengan etanol 5% dan memiliki RON 95.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, hadirnya Pertamax Green ini bisa menjadi pilihan konsumen untuk menggunakan BBM Pertamax Series. Adapun, harga untuk Pertamax Green 95 ini dibanderol sebesar Rp 13.500 per liter.

"Di mana dengan memperkenalkan atau menjual perdana hari ini, Pertamax Green diharapkan pecinta Pertamax series memiliki option pilihan baru dengan kualitas sangat baik," ujarnya di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Riva menambahkan, terdapat kelebih jik konsumen menggunakan Pertamax Green. Salah satunya, menawarkan akselerasi yang lebih baik karena memiliki RON yang tinggi.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah melakukan pengujian terhadap BBM anyar BUMN tersebut dan telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangannya dikutip Minggu (23/7/2023).

Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awali Pekan Ini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Kembali Naik, Ini Daftarnya

Awali Pekan Ini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Kembali Naik, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 11:23 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023 Kembali Sambangi Mandalika

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023 Kembali Sambangi Mandalika

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2023 | 17:42 WIB

Pertamax Green 95 Dijual Pekan Depan, Kualitasnya Aman 'Diminum' Kendaraan?

Pertamax Green 95 Dijual Pekan Depan, Kualitasnya Aman 'Diminum' Kendaraan?

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×