Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen

Achmad Fauzi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:05 WIB
Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen
Ilustrasi motor listrik (unsplash)

Suara.com - Pemerintah berencana mengubah syarat subsidi pembelian motor listrik. Hal ini dilakukan agar banyak orang minat untuk membeli motor listrik.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Aismoli Budi Setiadi,  kebijakan itu memacu produsen untuk menyedikan produk yang sesuai keinginan konsumen.

"Terkait dengan isu yang beredar akan dibukanya persyaratan bantuan ini AISMOLI akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (3/8/2023).

Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.

"Kami sebagai Asosiasi yang menaungi APM-APM Sepeda Motor Listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi

"Bisa jadi kemungkinan setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan di bulan maret yang lalu sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup massif sehingga pemerintah mengambil Langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas)," sambung dia.

Adapun, target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1% yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. Program insentif ini ternyata kurang diminati Masyarakat, maka dari itu pemerintah akan mengevaluasi dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.

"Kami di AISMOLI menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat" imbuh Budi.

baca juga

Bisa dibeli siapa saja

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tokyo, Rabu (10/3/2021). [Antara]
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Tokyo, Rabu (10/3/2021). [Antara]

Sebelumnya, Pemerintah merubah kebijakan subsidi kendaraan motor listrik, imbas dari sepinya pembeli. Salah satunya, pemerintah membolehkan siapa saja boleh mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta.

Artinya tidak ada batasan penerima subsidi listrik Rp 7 juta, di mana sebelumnya hanya penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pembelian motor listrik tetap berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Dijelaskan, satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik.

"Jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik," ujar Agus di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Manufaktur RI Melejit ke Level Tertinggi 10 Bulan, Apa Dampaknya?

Indeks Manufaktur RI Melejit ke Level Tertinggi 10 Bulan, Apa Dampaknya?

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu

Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 17:04 WIB

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×