Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol

Achmad Fauzi

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Bikin Aturan Ketat, OJK Bakal Bersihkan Pinjol
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membenahi keberadaan pinjaman online (pinjol). Salah satunya dengan membuat aturan-aturan ketat terkait pinkol yang ingin berusaha di dalam negeri.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan aturan terkait modal minimum untuk perusahaan pinjol yang sebesar Rp 2,5 miliar.

Aturan itu tercantum dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang telah berlaku pada 4 Juli lalu.

Namun, Ogi masih memberi kesempatan bagi perusahaan pinjol untuk memenuhi syarat modal minimum itu hingga 4 Oktober 2023. Kekinian, 26 perusahaan pinjol belum memenuhi persyaratan modal tersebut.

"Kalau tidak bisa (penuhi syarat) kita akan ambil langkah tegas untuk bisa bersihkan industri P2P lending," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual yang dikutip, Jumat (4/8/2023).

Tidak hanya berlaku untuk perusahan pinjol baru, aturan ini juga berlaku bagi pinjol yang telah menjalankan usahanya selama tiga tahun. Namun ada cara bagi pinjol lama untuk bisa penuhi syarat itu, yaitu dengan cara mencari partner kerja.

"Bisa ajak strategic partner untuk injeksi ekuitas. Setelah itu baru nanti kita review," imbuh Ogi.

434 Tawaran Pinjol Ilegal

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengungkapkan masih banyak penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal di website. Tercatat, dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 434 tawaran pinjol ilegal.

Seperti dikutipa dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023), tawaran pinjol itu terdiri dari 283 entitas, serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, facebook dan instagram.

Satgas juga telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

Sehingga, sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira Bagi UMKM, OJK Berencana Hapus Kredit Macet di Bank BUMN

Kabar Gembira Bagi UMKM, OJK Berencana Hapus Kredit Macet di Bank BUMN

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:57 WIB

5 Solusi Jika Anda Terjebak Utang Pinjol, Tips Ini Akan Membantumu

5 Solusi Jika Anda Terjebak Utang Pinjol, Tips Ini Akan Membantumu

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Begini Tips Menghindari Modus Penipuan Kurir Paket

Begini Tips Menghindari Modus Penipuan Kurir Paket

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:03 WIB

Terkini

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB