Upah Minimum Tahun 2024 Rp5,6 Juta?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Upah Minimum Tahun 2024 Rp5,6 Juta?
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tuntutan oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yangng menginginkan kenaikan upah minimum pada tahun 2024 mencpai 15 persen kini tengah dipertimbangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami sedang mempertimbangkan aspirasi tersebut. Biasanya pada bulan September kami akan melakukan rapat, mengundang pengusaha dan serikat pekerja, untuk membahas dan merumuskan keputusan, dan pada bulan November akan diumumkan," kata Afriansyah pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Ia menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan kenaikan UMP sebesar 15 persen dengan memperhatikan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang mampu memenuhi tuntutan tersebut, tetapi ada juga yang belum.

"Tentu saja tidak bisa diterapkan seragam untuk semua perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin belum mampu untuk memberikan kenaikan upah sebesar itu, hal ini harus dipertimbangkan. Kemungkinan besar, jika ekonomi terus tumbuh dengan baik dan tidak ada gejolak besar di dunia yang mempersulit Indonesia, maka kenaikan 15 persen bisa terwujud," ujar Afriansyah.

Sebagaimana disampaikan Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, dengan ekonomi Indonesia saat ini, tuntutan kenaikan upah pekerja sebesar 15 persen adalah hal realistis.

Ketum Partai Buruh M Said Iqbal menyampaikan keterangan saat aksi massa buruh di depan Gedung DPR. [Suara.com/Yaumal]
Ketum Partai Buruh M Said Iqbal menyampaikan keterangan saat aksi massa buruh di depan Gedung DPR. [Suara.com/Yaumal]

"Kami berterima kasih pada Pak Jokowi dan jajarannya atas peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun upah buruh harus dinaikkan," ujar Said pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Lantaran Indonesia sudah masuk kategori negara berpendapatan menengah (middle income country), dengan pendapatan per kapita di atas US$ 4.500 per tahun.

Jika dihitung dalam rupiah dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS, maka angka tersebut setara dengan Rp 67,5 juta per tahun. Jika dibagi menjadi 12 bulan, maka upahnya sekitar Rp 5,6 juta per bulan.

Angka tersebut lebih tinggi sekitar 15 persen dari UMP DKI Jakarta saat ini, yang berjumlah Rp 4,9 juta, sesuai dengan tuntutan dari Partai Buruh dan KSPI.

Baca Juga: Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

"Jadi, upah minimum harusnya Rp 5,6 juta. Kita kan middle income country," ujar Said.

Said juga berpendapat bahwa banyak pengusaha yang telah diuntungkan oleh status Indonesia sebagai middle income country. Namun, dia juga menyebut bahwa ada banyak keringat dari buruh, petani, nelayan, dan guru honorer.

"Mengapa kami tidak bisa menikmati hasil dari middle income country?" tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI