Diduga Kerap Minta Jatah Foto Bugil, Segini Gaji dan Tukin Bupati Gorontalo

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 09:59 WIB
Diduga Kerap Minta Jatah Foto Bugil, Segini Gaji dan Tukin Bupati Gorontalo
Bupati Gorontalo. [ANTARA/Adiwinata Solihin]

Suara.com - Bupati Gorontalo NP dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian oleh seorang wanita bernama Ifana Abdulrahman alias IA pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Dalam aduannya, IA merasa dirugikan karena dipermainkan oleh NP selama 8 tahun menjalin hubungan suami istri dan dijanjikan untuk dinikahi secara resmi.

IA juga mengungkap bahwa NP sering minta foto dan video bugil kepadanya. Jika tak dituruti, NP mengancam tidak akan menikahinya. Kenyataannya setelah bertahun-tahun, janji NP untuk menikahi IA tak kunjung terlaksana. Bahkan istri NP berinisial FN pun sempat melakukan penganiayaan pada IA.

Disorot karena diduga mempermainkan wanita selama 8 tahun hingga melakukan pengancaman revenge porn, berapa gaji Bupati Gorontalo? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji dan Tunjangan Bupati Gorontalo

NP merupakan Bupati Gorontalo 2 periode yakni 2016 - 2021 dan 2021 - 2024. Dalam era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, NP dilantik jadi Bupati Gorontalo untuk kedua kalinya pada 26 Februari 2021 lalu.

Besaran gaji bupati per bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. Besaran gaji yang diterima bupati atau walikota adalah Rp 2,1 juta per bulan. 

Sementara itu besaran tunjangan bupati diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001. Kepala daerah kabupaten atau bupati biasanya mendapat tunjangan jabatan senilai Rp 3,78 juta per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, bupati dan wakil bupati juga mendapat perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2000 dengan rincian:

  1. Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan serta biaya pemeliharaan. Setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik
  2. Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas yang kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berhenti
  3. Biaya pemeliharaan kesehatan
  4. Biaya perjalanan dinas
  5. Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya
  6. Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.

Bukan hanya itu, ada juga besaran biaya penunjang operasional untuk kepala daerah kabupaten atau kota berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. PAD sampai dengan Rp 5 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD
  2. PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2 persen dari PAD
  3. PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar,mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 persen dari PAD
  4. PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD
  5. PAD di atas Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?

6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 09:47 WIB

Deddy Corbuzier Ungkap Gaji ART di Rumahnya, Beneran Tembus 3 Kali UMR Jakarta?

Deddy Corbuzier Ungkap Gaji ART di Rumahnya, Beneran Tembus 3 Kali UMR Jakarta?

Lifestyle | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Kacau! Bupati Gorontalo Diduga Sering Minta Foto dan Video Syur ke Seorang Wanita, Ancam Bakal Disebar Kalau Tak Nurut

Kacau! Bupati Gorontalo Diduga Sering Minta Foto dan Video Syur ke Seorang Wanita, Ancam Bakal Disebar Kalau Tak Nurut

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 07:35 WIB

Jalin Hubungan bak Suami Istri Tapi Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri Tito

Jalin Hubungan bak Suami Istri Tapi Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri Tito

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 06:50 WIB

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:35 WIB

Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon

Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:06 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB