Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Pundi Kekayaan Tiga Hakim MA dalam Sidang Ferdy Sambo, Gajinya Ratusan Juta

M Nurhadi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:36 WIB
Pundi Kekayaan Tiga Hakim MA dalam Sidang Ferdy Sambo, Gajinya Ratusan Juta
Sebagai Ilustrasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ada tiga hakim Mahkamah Agung yang menangani sidang kasasi terpidana kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo. Kekayaan ketiga hakim MA dalam vonis Ferdy Sambo ini pun menjadi sorotan publik. Ketiganya adalah Suhadi sebagai ketua majelis Hakim Agung serta dua anggota yakni Suharto dan Yohanes Priyana. Berikut kekayaan masing-masing hakim tersebut. 

Suhadi

Setiap bulan Suhadi bisa mengantongi gaji lebih dari Rp75 per bulan. Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.

Kesuksesan Suhadi sebagai Hakim Agung juga mengantarkan sang putra, Danu Arman menekuni profesi serupa. Namun, kariernya banyak menorehkan catatan merah. Pada 2022, Danu bersama rekan sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan memiliki sabu seberat 20,6 gram. Puncaknya, sebulan lalu dia resmi dipecat Majelis Kehormatan Hakim lantaran ketahuan menggunakan narkoba di ruang kerjanya.

Suharto

Tak mau kalah dengan Suhadi, Suharto punya harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar atau setengah dari harta sang ketua majelis. Mayoritas harta kekayaan Suharto juga berjenis properti tanah dan bangunan.

Yohanes Priyana

Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang melaporkan hartanya senilai Rp9,7 miliar. Harta Yohanes hampir setara dengan milik Suhadi. Separuh dari total harta tersebut berbentuk properti dengan total nilai Rp5 miliar.

Kekayaan hakim di Mahkamah Agung tak bisa dilepaskan dari gaji dan tunjangan yang tinggi di profesi ini. Gaji Hakim Agung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Gaji seorang Hakim Agung menyesuaikan dengan jenjang kariernya dengan rincian sebagai berikut.

baca juga

1. Ketua Mahkamah Agung : Rp5,04 juta

2. Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp4,62 juta

3. Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp4,41 juta

4. Hakim Anggota Mahkamah Agung : Rp4,2 juta.

Meskipun gaji Hakim Agung cukup standar dengan profesi lainnya, mereka juga menerima tunjangan yang terbilang berlimpah sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Berikut rincian tunjangan Hakim Agung. 

1. Ketua Mahkamah Agung : Rp121,60 juta per bulan

2. Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp82,45 juta per bulan

3. Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp77,50 juta per bulan

4. Hakim Anggota Mahkamah Agung : Rp72,85 juta per bulan

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Harta Kekayaan Hakim Agung yang Gagalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Inilah Harta Kekayaan Hakim Agung yang Gagalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Malang | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:13 WIB

Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja

Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:45 WIB

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Rachel Vennya Ungkap Alasan Tak Buru-Buru Nikah Lagi, Ada Apa dengan Mantan Suami?

Rachel Vennya Ungkap Alasan Tak Buru-Buru Nikah Lagi, Ada Apa dengan Mantan Suami?

Malang | Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:38 WIB

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Lifestyle | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:31 WIB

Terkini

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:46 WIB

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:11 WIB

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:10 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:55 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:28 WIB

Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?

Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:09 WIB