Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020

Achmad Fauzi

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:03 WIB
Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020
Ilustrasi UMKM. [Ivan Samkov/Pexels]

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait perdagangan daring, baik dari e-commerce maupun Social Commerce. Penyusunan aturan itu lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, revisi aturan itu juga membahas terkait isu perdagangan lintas batas atau cross border. Dalam revisi itu, pemerintah ingin membuat kesetaraan antara pemain usaha yang mikro, kecil dan pemain besar.

Nantinya, platform e-commerce menjadi wadah bagi UMKM menjual produknya untuk dipasarkan ke pasar luar negeri.

"Kira- kira isi revisinya yakni mengenai pengaturan e-commerce, isinya kira-kira ecommerce ini ditata agar bisa tumbuh berkembang, bahkan bisa memperluas pasar ekspor. Yang pertama e-commerce itu yang bisa melalui e-commerce itu kita kasih positif list, yang boleh saja. pokoknya kita bisa harus melalui sistem yang biasa," ujar Mendag Zulhas yang dikutip, Sabtu (12/8/2023).

Menanggapi revisi aturan tersebut, pelaku UMKM menilai sebenarnya revisi Permendag 40/2020  tersebut sebenarnya tidak terlalu bermasalah.

Salah satu pelaku usaha UMKM, Purnama Saputra, kekinian pihaknya masih bergantung komoditi lokal sebagai bahan baku. Pemilik usaha Star Bunnies ini juga menggunakan pihak ketiga seperti Shoppe Ekspor sebagai penghubung pembeli dari luar negeri.

"Sejauh ini produk-produk kita masih bisa dijangkau dan dipesan oleh customer di luar. Itu artinya tidak ada masalah yang berarti dengan peraturan baru. Selama yang dijual barang yang aman, legal, saya rasa nggak ada masalah sih," ujar Purnama saat dihubungi.

Namun demikian, Dirinya meminta pemerintah untuk memberikan izin-izin yang membuat kendala para UMKM untuk ekspor produknya. "Harusnya pemerintah berani ambil sikap buat bikin tindakan khusus (seperti shopee ekspor misalnya), menjadi penghubung antara seller/crafter lokal dengan customer di luar. Jadi sebagai seller lokal, Nggak perlu ribet urus ijin ini itu, sesimpel jualan online aja," jelas dia.

Terkait dengan ada rencana pembatasan barang cross border di bawah USD 100, Purnama menilai hal itu sangat disayangkan. Karena, banyak alat pendukung produksi UMKM dan bahan baku yang masih dibeli lewat cross border dengan harga di bawah USD 100.

baca juga

"Kalau itu sangat disayangkan sih, apalagi sparepart mesin-mesin yang kami pake kadang beli lwat itu dengan harga dibawah Rp 1,5 juta, sama kalau ada bahan baku yang harus didatangkan dari luar ya kita bakal kelimpungan," imbuh dia.

Sementara itu, Sea Group yang merupakan induk usaha Shopee memastikan siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam revisi Permendag nantinya.

Sebagai ecommerce cross border, Shopee memastikan sudah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah termasuk pengenaan bea masuk.

"Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1% dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu," kata Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Kiky menjelaskan Shopee sebagai cross border commerce juga memberi ruang sangat besar dan memiliki ekosistem ekspor untuk UMKM lokal. Bahkan, saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM yang tersedia di pasar Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

"Jadi cross border di Shopee jangan dilihat hanya impor tapi juga menghadirkan peluang lintas batas bagi UMKM melalui ekspor ritel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain di pasar global," imbuh dia.

Kiky mengaku menerima informasi kekhawatiran dari UMKM ekspor terhadap rencana pembatasan barang cross border impor di atas USD 100 dapat mempengaruhi ekspor yang berjalan saat ini.

"Mereka khawatir negara-negara tujuan ekspor akan memberlakukan hal yang sama. Terlebih harga rata-rata ekspor ritel produk UMKM Indonesia jauh di bawah USD 100," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:50 WIB

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:53 WIB

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB