Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:03 WIB
Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020
Ilustrasi UMKM. [Ivan Samkov/Pexels]

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait perdagangan daring, baik dari e-commerce maupun Social Commerce. Penyusunan aturan itu lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, revisi aturan itu juga membahas terkait isu perdagangan lintas batas atau cross border. Dalam revisi itu, pemerintah ingin membuat kesetaraan antara pemain usaha yang mikro, kecil dan pemain besar.

Nantinya, platform e-commerce menjadi wadah bagi UMKM menjual produknya untuk dipasarkan ke pasar luar negeri.

"Kira- kira isi revisinya yakni mengenai pengaturan e-commerce, isinya kira-kira ecommerce ini ditata agar bisa tumbuh berkembang, bahkan bisa memperluas pasar ekspor. Yang pertama e-commerce itu yang bisa melalui e-commerce itu kita kasih positif list, yang boleh saja. pokoknya kita bisa harus melalui sistem yang biasa," ujar Mendag Zulhas yang dikutip, Sabtu (12/8/2023).

Menanggapi revisi aturan tersebut, pelaku UMKM menilai sebenarnya revisi Permendag 40/2020  tersebut sebenarnya tidak terlalu bermasalah.

Salah satu pelaku usaha UMKM, Purnama Saputra, kekinian pihaknya masih bergantung komoditi lokal sebagai bahan baku. Pemilik usaha Star Bunnies ini juga menggunakan pihak ketiga seperti Shoppe Ekspor sebagai penghubung pembeli dari luar negeri.

"Sejauh ini produk-produk kita masih bisa dijangkau dan dipesan oleh customer di luar. Itu artinya tidak ada masalah yang berarti dengan peraturan baru. Selama yang dijual barang yang aman, legal, saya rasa nggak ada masalah sih," ujar Purnama saat dihubungi.

Namun demikian, Dirinya meminta pemerintah untuk memberikan izin-izin yang membuat kendala para UMKM untuk ekspor produknya. "Harusnya pemerintah berani ambil sikap buat bikin tindakan khusus (seperti shopee ekspor misalnya), menjadi penghubung antara seller/crafter lokal dengan customer di luar. Jadi sebagai seller lokal, Nggak perlu ribet urus ijin ini itu, sesimpel jualan online aja," jelas dia.

Terkait dengan ada rencana pembatasan barang cross border di bawah USD 100, Purnama menilai hal itu sangat disayangkan. Karena, banyak alat pendukung produksi UMKM dan bahan baku yang masih dibeli lewat cross border dengan harga di bawah USD 100.

"Kalau itu sangat disayangkan sih, apalagi sparepart mesin-mesin yang kami pake kadang beli lwat itu dengan harga dibawah Rp 1,5 juta, sama kalau ada bahan baku yang harus didatangkan dari luar ya kita bakal kelimpungan," imbuh dia.

Sementara itu, Sea Group yang merupakan induk usaha Shopee memastikan siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam revisi Permendag nantinya.

Sebagai ecommerce cross border, Shopee memastikan sudah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah termasuk pengenaan bea masuk.

"Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1% dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu," kata Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Kiky menjelaskan Shopee sebagai cross border commerce juga memberi ruang sangat besar dan memiliki ekosistem ekspor untuk UMKM lokal. Bahkan, saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM yang tersedia di pasar Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

"Jadi cross border di Shopee jangan dilihat hanya impor tapi juga menghadirkan peluang lintas batas bagi UMKM melalui ekspor ritel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain di pasar global," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:50 WIB

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:53 WIB

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB