Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020

Achmad Fauzi

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:03 WIB
Ini Kekhawatiran Pelaku UMKM Terkait Revisi Permendag 50/2020
Ilustrasi UMKM. [Ivan Samkov/Pexels]

Suara.com - Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait perdagangan daring, baik dari e-commerce maupun Social Commerce. Penyusunan aturan itu lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, revisi aturan itu juga membahas terkait isu perdagangan lintas batas atau cross border. Dalam revisi itu, pemerintah ingin membuat kesetaraan antara pemain usaha yang mikro, kecil dan pemain besar.

Nantinya, platform e-commerce menjadi wadah bagi UMKM menjual produknya untuk dipasarkan ke pasar luar negeri.

"Kira- kira isi revisinya yakni mengenai pengaturan e-commerce, isinya kira-kira ecommerce ini ditata agar bisa tumbuh berkembang, bahkan bisa memperluas pasar ekspor. Yang pertama e-commerce itu yang bisa melalui e-commerce itu kita kasih positif list, yang boleh saja. pokoknya kita bisa harus melalui sistem yang biasa," ujar Mendag Zulhas yang dikutip, Sabtu (12/8/2023).

Menanggapi revisi aturan tersebut, pelaku UMKM menilai sebenarnya revisi Permendag 40/2020  tersebut sebenarnya tidak terlalu bermasalah.

Salah satu pelaku usaha UMKM, Purnama Saputra, kekinian pihaknya masih bergantung komoditi lokal sebagai bahan baku. Pemilik usaha Star Bunnies ini juga menggunakan pihak ketiga seperti Shoppe Ekspor sebagai penghubung pembeli dari luar negeri.

"Sejauh ini produk-produk kita masih bisa dijangkau dan dipesan oleh customer di luar. Itu artinya tidak ada masalah yang berarti dengan peraturan baru. Selama yang dijual barang yang aman, legal, saya rasa nggak ada masalah sih," ujar Purnama saat dihubungi.

Namun demikian, Dirinya meminta pemerintah untuk memberikan izin-izin yang membuat kendala para UMKM untuk ekspor produknya. "Harusnya pemerintah berani ambil sikap buat bikin tindakan khusus (seperti shopee ekspor misalnya), menjadi penghubung antara seller/crafter lokal dengan customer di luar. Jadi sebagai seller lokal, Nggak perlu ribet urus ijin ini itu, sesimpel jualan online aja," jelas dia.

Terkait dengan ada rencana pembatasan barang cross border di bawah USD 100, Purnama menilai hal itu sangat disayangkan. Karena, banyak alat pendukung produksi UMKM dan bahan baku yang masih dibeli lewat cross border dengan harga di bawah USD 100.

baca juga

"Kalau itu sangat disayangkan sih, apalagi sparepart mesin-mesin yang kami pake kadang beli lwat itu dengan harga dibawah Rp 1,5 juta, sama kalau ada bahan baku yang harus didatangkan dari luar ya kita bakal kelimpungan," imbuh dia.

Sementara itu, Sea Group yang merupakan induk usaha Shopee memastikan siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam revisi Permendag nantinya.

Sebagai ecommerce cross border, Shopee memastikan sudah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah termasuk pengenaan bea masuk.

"Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1% dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu," kata Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Kiky menjelaskan Shopee sebagai cross border commerce juga memberi ruang sangat besar dan memiliki ekosistem ekspor untuk UMKM lokal. Bahkan, saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM yang tersedia di pasar Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

"Jadi cross border di Shopee jangan dilihat hanya impor tapi juga menghadirkan peluang lintas batas bagi UMKM melalui ekspor ritel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain di pasar global," imbuh dia.

Kiky mengaku menerima informasi kekhawatiran dari UMKM ekspor terhadap rencana pembatasan barang cross border impor di atas USD 100 dapat mempengaruhi ekspor yang berjalan saat ini.

"Mereka khawatir negara-negara tujuan ekspor akan memberlakukan hal yang sama. Terlebih harga rata-rata ekspor ritel produk UMKM Indonesia jauh di bawah USD 100," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

8 BUMN Karya Kolaborasi Tanam Mangrove Hingga Kembangkan UMKM

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:50 WIB

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:53 WIB

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bank BUMN Angkat Suara Soal Jokowi Usul Penghapusan Kredit Macet UMKM Hingga Rp5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

×