5. Masukkan data registrasi secara lengkap dan benar
6. Isi proses BI Checking
7. Unggah dokumen file berupa KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA
8. Unggah foto sesuai instruksi
9. Kamu akan dapatkan email dari OJK, berisi informasi nomor pendaftaran.
10. Cek status permohonan BI Checking yang tersedia melalui status layanan.
11. Hasil BI Checking akan dikirimkan kepada Anda melalui email, paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
Demikian itu cara cek BI Checking. Baik buruk riwayat pinjaman nasabah yang terungkap dalam BI Checking, bisa mempengaruhi keputusan pihak suatu lembaga keuangan seperti Bank dalam meloloskan permohonan fasilitas kredit yang diajukan semua orang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist