Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menperin Teken Aturan Baru, Semua Orang Berhak Dapat Subsidi Beli Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai September

Achmad Fauzi

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:42 WIB
Menperin Teken Aturan Baru, Semua Orang Berhak Dapat Subsidi Beli Motor Listrik Rp 7 Juta Mulai September
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut telah meneken aturan baru soal insentif motor listrik. Ditargetkan, aturan baru itu bakal keluar pada Awal September.

Salah satu poin yang diatur dalam beleid baru itu seperti penghapusan syarat ketat bagi penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

"Saya maunya berlakunya sebelum bulan Agustus selesai, jadi September awal. Makanya saya udah tanda tangan, saya sudah tanda tangan last week," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Agus melanjutkan, aturan baru tersebut juga sudah masuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham yang dinilai telah selesai. "Harusnya sudah juga (di Kemenkumham)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana untuk memperluas penerima insentif motor listrik dari kelompok masyarakat tertentu menjadi masyarakat umum.

"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, ada empat kategori syarat untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu penerima KUR, penerima bantuan upah di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bansos.

Pada rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk memangkas syarat dan prosedur penyaluran insentif motor listrik.

Insentif kini akan diberikan berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan, dengan satu KTP berhak atas satu insentif motor listrik.

baca juga

Perubahan prosedur ini bertujuan untuk memperluas cakupan penerima insentif motor listrik. Hal ini diperlukan karena hingga Juli 2023, realisasi penerima insentif baru mencapai satu persen dari target 200 ribu penerima pada tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Jenis Motor yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta Tanpa Syarat

Daftar Jenis Motor yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta Tanpa Syarat

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen

Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:05 WIB

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×