Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

5 Pabrik Pencemar Udara Dekat Jakarta, Ada yang Sudah Ditutup!

M Nurhadi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:54 WIB
5 Pabrik Pencemar Udara Dekat Jakarta, Ada yang Sudah Ditutup!
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tidak dapat dipungkiri bahwa pabrik merupakan salah satu pencemar polusi udara di Jakarta. Sebagai salah satu upaya pengendalian, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan akan menindak tegas daftar pabrik pencemar udara yang ada di dan dekat Jakarta.

Akhir-akhir ini, kondisi polusi udara di Jakarta memang dinilai memprihatinkan. Maka, merupakan tindakan yang tepat jika pemerintah mulai bertindak cepat.

Daftar pabrik pencemar udara dekat Jakarta

Berikut adalah beberapa pabrik yang diduga menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Pabrik arang rumahan

Pabrik ini berada di Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan memproduksi arang dari kayu bakau.

Saat ini, Pabrik Arang umahan telah ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta karena mengeluarkan asap hitam yang mengandung karbon monoksida (CO) dan partikulat yang membahayakan kesehatan

PT Wahana Sumber Rezeki

Bergerak di bidang penyimpanan batu bara, PT Wahana Sumber Rezeki berlokasi di Cibolerang, Bandung, Jawa Barat.

baca juga

Perusahaan ini dikenai sanksi administratif oleh KLHK karena tidak memiliki izin lingkungan dan tidak memasang alat pengendali emisi. Saat ini, KLHK mewajibkan alat pengendali emisi pada beberapa pabrik yang dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi lingkungan.

PT Unitama Makmur Persada

Perusahaan ini merupakan pabrik peleburan logam yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten.

PT Unitama Makmur Persada juga dikenai sanksi administratif oleh KLHK karena tidak memasang alat pengendali emisi dan menghasilkan debu logam yang berbahaya bagi kesehatan.

PT Maju Bersama Sejahtera

Pabrik yang menjadi penyebar udara di dekat Jakarta selanjutnya adalah PT. Maju Bersama Sejahtera. Perusahaan ini adalah pabrik kertas yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakili Isi Hati Rakyat, Kiky Saputri Buka Suara soal Kualitas Udara di Jakarta

Wakili Isi Hati Rakyat, Kiky Saputri Buka Suara soal Kualitas Udara di Jakarta

Your Say | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:49 WIB

Polusi Udara Rentan Sebabkan Tuberkulosis (TB) Pada Lansia, Ini 6 Cara Mencegahnya!

Polusi Udara Rentan Sebabkan Tuberkulosis (TB) Pada Lansia, Ini 6 Cara Mencegahnya!

Health | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:37 WIB

Jaga Kualitas Udara di Rumah dengan Panasonic Complete Air Management Systems

Jaga Kualitas Udara di Rumah dengan Panasonic Complete Air Management Systems

Lifestyle | Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:08 WIB

DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral

DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:18 WIB

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas di 4 Tol Jakarta Selama KTT ASEAN, di Luar Itu Dilarang!

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas di 4 Tol Jakarta Selama KTT ASEAN, di Luar Itu Dilarang!

Jakarta | Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:00 WIB

Akan Berlangsung di Jakarta, Ini Tema dan Tujuan KTT ke-43 ASEAN

Akan Berlangsung di Jakarta, Ini Tema dan Tujuan KTT ke-43 ASEAN

Video | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

×