Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 12 September 2023 | 12:14 WIB
Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggalang dana di pasar modal melalui penawaran umum efek bersifat utang atau obligasi dan sukuk.

Namun, dalam rancangan beleid regulator pasar modal bertajuk Penerbitan dan Laporan Obligasi dan Sukuk Daerah yang diunggah pada laman OJK seperti dikutip Selasa (12/9/2023), tertera deretan syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah sebelum menawarkan surat utangnya di pasar.

Syarat pertama, Pemda calon emiten obligasi harus mendapat ijin persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan terkait dengan penerbitan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah; Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

Kemudian, Pemda tersebut harus menerbitan Peraturan Daerah tentang Pencadangan.

Selanjutnya, Pemda harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang penerbitan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

OJK juga meminta calon emiten obligsi daerah menyertakan pendapat hukum yang meliputi persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, persetujuan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Setelah mengantungi ijin tersebut, Pemda juga wajib menyediakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Situs Web Emiten.

Laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud harus tersedia di Situs Web Emiten pada saat pengajuan dokumen Pernyataan Pendaftaran

Jika dalam hal tenor Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah yang diterbitkan melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah, maka penerbitan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah dilakukan setelah mendapat pertimbangan dari Menteri yang membidangi urusan keuangan, Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri, dan Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kaget! Ternyata Hanya 6% Penduduk RI yang Punya Perencanaan Keuangan Pensiun

Bikin Kaget! Ternyata Hanya 6% Penduduk RI yang Punya Perencanaan Keuangan Pensiun

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 22:56 WIB

10 Rekomendasi Pinjol Aman dan Legal Terbaru, Apa Saja?

10 Rekomendasi Pinjol Aman dan Legal Terbaru, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 13:46 WIB

Cara Melakukan Pengkinian Data Bagi Nasabah Bank Mandiri

Cara Melakukan Pengkinian Data Bagi Nasabah Bank Mandiri

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:58 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:30 WIB

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:05 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

×