Segini Bunga Pinjol yang Disepakati Oleh AFPI

Achmad Fauzi

Kamis, 21 September 2023 | 14:33 WIB
Segini Bunga Pinjol yang Disepakati Oleh AFPI
Ilustrasi pinjol (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Kasus bunuh diri seseorang yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan tidak tahan atas teror para penagih utang (DC) membuat banyak pihak. Semua pihak harus berpikir kembali mengajukan pinjol, agar tidak terjadi kasus seperti itu.

Namun, jika pinjol jadi pilihan terakhir, maka Anda harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebelum mengajukan pinjol. Terutama, Anda harus memperhatikan bunga yang diberikan oleh pinjol.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, bahwa pengenaan bunga kredit di pinjol berbeda dengan kredit di bank. Jika kredit bank menerapkan bunga per bulan, di pinjol bunga yang dikenakan harian atau per hari.

"Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa dakam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, OJK akhirnya memanggil pinjaman online (pinjol) AdaKami imbas adanya orang bunuh diri karena teror penagih utang. Pemanggulan itu terjadi pada September 2023 untuk proses klarifikasi terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (DC)

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengklaim, perusahan selalu patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. Dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus yang berimbas pada bunuh diri ini.

Kekinian, proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap," kata dia.

Adapun informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:04 WIB

DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban

DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 12:48 WIB

Ini Hasil Lengkap Pemeriksaan OJK Buntut Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri

Ini Hasil Lengkap Pemeriksaan OJK Buntut Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 12:42 WIB

Terkini

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:31 WIB

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 09:30 WIB

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:28 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 09:27 WIB

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:22 WIB

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:21 WIB

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:17 WIB

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:06 WIB

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 09:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 09:01 WIB

×