Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 06 November 2026 | 09:22 WIB
Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar
Ilustrasi SKCK [Ist]
baca 10 detik
  • Pemohon SKCK wajib melampirkan pasfoto resmi berukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah bagi WNI dan kuning bagi WNA.
  • Aturan pakaian mengharuskan pemohon mengenakan busana formal berkera, serta menampilkan wajah tanpa aksesori penghalang.
  • Kegagalan memenuhi seluruh persyaratan pasfoto berisiko membuat pemohon harus mengganti atau melengkapi berkas sebelum dokumen diterbitkan.

Suara.com - Pasfoto menjadi salah satu persyaratan yang perlu disiapkan saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Foto ini digunakan sebagai bagian dari identitas pemohon dalam dokumen resmi kepolisian.

Oleh karena itu, pasfoto SKCK tidak boleh dibuat sembarangan dan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi warna latar belakang, pakaian, ukuran foto, hingga tampilan wajah.

Jika persyaratan foto tidak sesuai, pemohon berisiko diminta mengganti atau melengkapi berkas sebelum proses penerbitan SKCK dilanjutkan.

Berikut ini ketentuan pasfoto SKCK yang benar, teliti terlebih dahulu sebelum mengurusnya.

1. Warna Latar Belakang Pasfoto SKCK

Warna latar belakang pasfoto SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah merah.

Sementara itu, pemohon Warga Negara Asing (WNA) menggunakan latar belakang berwarna kuning.

baca juga

Ketentuan ini tercantum dalam informasi persyaratan pada portal resmi SKCK Polri.

Jadi, pastikan warna latar belakang foto sesuai dengan status kewarganegaraan pemohon.

2. Ukuran Pasfoto SKCK

Ukuran pasfoto yang digunakan untuk mengurus SKCK adalah 4 x 6 cm. Foto harus berwarna dan menampilkan wajah pemohon dengan jelas.

Untuk jumlah foto, persyaratan pada layanan resmi Polri umumnya mencantumkan enam lembar untuk pengajuan baru.

Namun, jumlah yang diminta dapat berbeda sesuai kebutuhan satuan kepolisian dan jenis pengajuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:17 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Terkini

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:21 WIB

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:17 WIB

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:06 WIB

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 09:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 09:01 WIB

Shin Min Ah, Lee Jin Uk, dan Yoo Teo Dipastikan Bintangi Wed Thurs Fri

Shin Min Ah, Lee Jin Uk, dan Yoo Teo Dipastikan Bintangi Wed Thurs Fri

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara

Bukan Sekadar Liburan, Ini Cara Menyiapkan Perjalanan Impian ke Berbagai Negara

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

KUR Capai Rp264 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

KUR Capai Rp264 Triliun, Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 09:00 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bisa Bebani Ekonomi, Ada Biaya yang Harus Ditanggung

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bisa Bebani Ekonomi, Ada Biaya yang Harus Ditanggung

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 08:57 WIB

Prabowo Ingin Bangun Museum Agung Nasional di Kawasan Monas, Jadi Pusat Sejarah hingga Rekreasi

Prabowo Ingin Bangun Museum Agung Nasional di Kawasan Monas, Jadi Pusat Sejarah hingga Rekreasi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 08:46 WIB

×