“Bantuan air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang kekurangan air bersih di saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Diketahui pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status siaga kekeringan sejak 13 Juni 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 360 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Karawang.
Salah satu daerah dengan status siaga adalah Desa Parungmulya yang berada di Kecamatan Ciampel dengan total warga yang terdampak sebanyak 464 KK dan 1.181 jiwa.