Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Profil Pabrik Semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang Diprotes Masyarakat Karawang

M Nurhadi

Minggu, 20 April 2025 | 12:54 WIB
Profil Pabrik Semen PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang Diprotes Masyarakat Karawang
Ilustrasi semen. [Ist]

Suara.com - PT Jui Shin Indonesia (JSI) menghadapi demonstrasi besar–besaran dari warga yang menolak kegiatan pertambangan perusahaan. Warga menilai aksi pertambangan merusak lingkungan dan infrastruktur di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. Mereka menuntut pertambangan dihentikan. Namun, kontroversi PT. Jui Shin tidak hanya tentang pertambangan yang diduga ilegal, ada hal lain yang lebih merugikan negara. 

Massa aksi tergabung dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menggunakan spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara sebagai alat orasi. Massa aksi menyerukan tiga tuntutan. Pertama, cabut izin operasional PT. Mas Putih Belitung yang dinilai menjadi sumber kerusakan lingkungan dan jalan. Kedua, perbaikan jalan Badami–Loji yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat tambang. Ketiga. menagih janji penyelesaian Jembatan Cicangor.

Profil PT JSI

PT Jui Shin Indonesia (JSI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha utama pada produksi/distribusi/pelayanan. Dalam profilnya, JSI didirikan tahun 2001 dan sudah memiliki dua brand utama yaitu Garuda Tile (2001) dan Garuda Cement (2014). Produk Garuda Cement telah memperoleh Sertifikasi Internasional "ISO 9001".

Perusahaan juga mendapatkan Sertifikasi "SNI (Standard Nasional Indonesia)" dan "ISO 14001" untuk sistem manajemen lingkungan. Perusahaan mengklaim produk mereka telah disesuaikan dengan teknologi canggih dalam lini produksi dari Italia dan China. Teknologi tersebut juga dikombinasikan dengan mesin dan teknologi dari Jerman, Swedia dan Jepang.

Dikutip dari website Garuda Cement, profil perusahaan menyebutkan filosofi bisnis “Kualitas Tinggi, Efisiensi Tinggi, Ramah Lingkungan Tinggi, Biaya Rendah”. Jui Shin Indonesia menyatakan menggunakan strategi “3 Tinggi dan 1 Rendah” sebagai tujuan dari bisnis yang berkelanjutan.

Dugaan Tambang Ilegal

Kasus tambang ilegal yang menyeret PT. Jui Shin Indonesia diawali dari dugaan pencurian sumber daya alam di Desa Gambut Laut, Kab. Batubara. PT Jui Shin Indonesia diduga menambang pasir kuarsa tanpa izin. Dampaknya terjadi kerusakan lahan. Warga terdampak pun menuntut agar pertambangan dihentikan. 

Pada Januari 2024 lalu pernah dilakukan mediasi antara warga dengan perusahaan didampingi Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA. Mediasi ini berlanjut menjadi laporan terhadap PT Jui Shin Indonesia ke Kejati Sumut, Kejagung dan KPK terkait dugaan kerusakan lingkungan hidup sehingga merugikan Negara.

baca juga

Laporan ke pihak berwenang dilakukan oleh Adrian Sunjaya yang menggandeng pengacara Dr Darmawan Yusuf, lulusan Hukum USU predikat cumlaude. Selanjutnya, pihak Ditreskrimum Poldasu menyita dua alat berat berupa excavator milik PT JSI dari lokasi.

PT Jui Shin Diduga Mengemplang Pajak

Di tahun 2024, PT. Jui Shin menjadi sorotan publik karena diduga mengemplang pajak. Direktur Utama perusahaan yakni Chang Jui Fang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan. Kasus tersebut sudah tertera dalam dokumen Direktorat Pajak, Direktorat Penegakan Hukum. 

Diduga Chang Jui Fang menggelapkan pajak sekitar Rp 650 Miliar. Berbagai sumber menyebut bahwa perusahaan tidak membayar pajak sejak 2023. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), masih sedang menindaklanjuti tindak pidana perpajakan PT Jui Shin Indonesia. Pengemplangan pajak yang diduga tembus angka Rp 650 miliar itu merupakan hasil pemeriksaan kurun waktu Januari sampai Desember 2016. Sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari nilai tersebut. Kurun waktu Januari sampai Desember 2017 hingga 2023 belum masuk dalam pemeriksaan DJP.

Kasus pengemplangan pajak ini berawal dari PT Jui Shin Indonesia dan PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), dilaporkan Sunani (60), didampingi Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Mediator, ke Polda Sumut, terkait dugaan pencurian material tambang dan pengrusakan lahan milik pelapor (Sunani) seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara – Sumut. Pemeriksaan berlanjut dan meluas hingga ditemukan dugaan pengemplangan pajak. 

Sebelumnya Kementerian ESDM RI melalui Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumut pun menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara dilakukan di luar wilayah usaha izin pertambangan/di luar koordinat.

Inspektur Tambang Sumut juga sudah mengeluarkan surat teguran akibat pertambangan yang berada di luar izin tambang yang diberikan oleh Gubernur Sumut tersebut. Namun sepertinya peringatan tersebut tak diindahkan oleh perusahaan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang

Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang

Foto | Kamis, 13 Maret 2025 | 21:32 WIB

Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah

Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah

Lifestyle | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:33 WIB

Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional

Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional

Your Say | Minggu, 02 Februari 2025 | 16:49 WIB

Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan

Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 12:16 WIB

Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal

Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:24 WIB

Siap-siap! Stasiun Kereta Cepat Karawang Bakal Dibuka

Siap-siap! Stasiun Kereta Cepat Karawang Bakal Dibuka

Bisnis | Kamis, 12 Desember 2024 | 17:02 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB